Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Politik
Dituduh Habib Novel Merekayasa Kasus, Ahok: Dia Saksi Palsu
Selasa, 03 Januari 2017 - 21:21:54 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Dalam kesaksiannya di persidangan, Novel Bamukmin sempat menyebut Basuki T Purnama alias Ahok melakukan merekayasa kasus. Ahok menyebut Novel memberikan kesaksian palsu.

"Dan dia tuduh saya bunuh dua anak buahnya. Dan dia menuduh saya merekayasa memenjarakan dia," ujar Ahok.

Hal itu disampaikan Ahok usai sidang di Auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Jaksel, Selasa (3/12/2016). Ahok membantah tuduhan itu.

"Saya tersanjung sekali saya bisa merekayasa dan memenjarakan Habib Novel," ujar Ahok.

"Justru ketahuan itu, dia saksi palsu. Ini saksi palsu bisa kena penjara 7 tahun," sambung Ahok.

Dalam persidangan yang dimulai pada pagi tadi, Novel memang sempat menyebut bahwa Ahok melakukan rekayasa terhadap kasus yang pernah membelit dirinya. Novel sempat menjadi buron dalam kasus kericuhan demo FPI di depan balaikota pada 2014.

"FPI demo tolak Basuki karena teman saya meninggal dua orang karena rekayasanya Ahok," ujar Novel.

Dari total enam saksi ada empat yang sudah bersidang terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini. Persidangan terpaksa dihentikan hari ini oleh Majelis Hakim karena mengingat waktu yang sudah larut.

Saksi-saksi yang sudah diperiksa hari ini yaitu Habib Novel Chaidir Bamukmin, Habib Moechsin Alatas, Gusjoy dan terakhir Syamsu Hilal. Dua saksi terakhir yaitu Ibnu Baskoro dan Nandi Naksabandi akan dimintai keterangan pada sidang berikutnya.

"Ini bukan kemauan kita tapi ternyata baru pemeriksaan empat saksi mencapai pukul 20.00 WIB. Ini kami nilai anda berdua punya niat baik dalam mengikuti persidangan," ujar Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto di Gedung Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).

Dwiarso memberikan apresiasinya kepada saksi yang telah hadir dengan memberikan urutan pertama dan kedua pada sidang lanjutan yang akan dilakukan Selasa (10/1/2017) depan.

"Semoga saudara tetap membantu majelis membuat terang. Mohon maaf karena belum bisa diperiksa hari ini," kata dia.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono menyebut akan menambah jumlah saksi pada persidangan selanjutnya. Hal ini karena dua saksi yang dijadwalkan hari ini belum diberi kesempatan.

"Oleh karena dua saksi belum mendapat kesempatan malam ini, maka saksi (persidangan berikutnya) kami tambah," kata dia.

Ali juga menyinggung agar kuasa hukum terdakwa fokus pada pokok perkara. Sehingga persidangan berlangsung efektif.

"Barangkali untuk efektifitas persidangan diharap tidak mengulang pertanyaan," kata dia.

"Ini tidak ada yang mengulang pertanyaan hanya memperlebar," jawab Dwiarso.

Sidang Dilanjut Pekan Depan

Lokasi sidang rencananya masih bakal digelar di gedung Kementerian Pertanian. Sebelum menutup sidang Dwiarso juga sempat mengucapkan permohonan maaf karena Ahok, sapaan karib Basuki tidak bisa kampanye.

"Mohon maaf saudara tidak bisa berkampanye. Ini penting supaya kasus ini menjadi terang sehingga saudara harus mengutamakan panggilan sidang," tutur dia.

Sumber: detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat