Umumnya Pemegang SIUPMB di Pekanbaru tak Tertib
Selasa, 03 Januari 2017 - 21:36:40 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Temuan minuman beralkohol dalam razia Satpol PP di sejumlah tempat hiburan karaoke menunjukkan ketidaktertiban pelaku usaha terhadap penegakan aturan.
Padahal, untuk menjual minuman beralkohol dibutuhkan Surat Izin Usaha Penjualan Minuman Beralkohol (SIUPMB). Surat tersebut dikeluarkan oleh Disperindag Kota Pekanbaru sebagai institusi berwenang.
Kabid Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru Mas Irba Sulaiman menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan 48 SIUPMB di wilayah Kota Pekanbaru.
48 izin tersebut meliputi tiga jenis usaha yakni hotel, bar dan restoran. Sedangkan untuk usaha seperti karaoke, cafe dan lainnya tidak dibenarkan untuk diberikan perizinan.
"Kita utamakan pada tiga jenis usaha. Hotel, bar dan restoran. Jika ada usaha karaoke yang memiliki bar atau restoran, tetap akan dikeluarkan izinnya. Namun, tak dibenarkan disalahgunakan hingga ke dalam area karaoke," paparnya pada Selasa (3/1/2017).
Mas Irba memaparkan, untuk mengeluarkan SIUPMB, pihak pelaku usaha harus ada izin teknis dari BPTPM berupa Tempat Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Jika sudah memiliki TDUP, maka pelaku usaha harus membawanya ke Disperindag. "Nanti, petugas kita yang akan survey kondisinya di lapangan, pas atau tidak," sebutnya.
Setelah disurvey, pelaku usaha akan mendapatkan SIUPMB. Namun, belum bisa digunakan. Pelaku usaha harus membawa seluruh berkas ke Bea Cukai untuk mendapatkan rekomendasi NPP BKC.
Selain itu, pihak pelaku usaha juga diharuskan mengirim laporan triwulan terkait konsumsi dan jual beli minuman beralkohol kepada Disperindag. "Kalau syarat tersebut tidak terpenuhi, artinya pelaku usaha tak memiliki izin dan SIUPMB-nya tidak berlaku lagi," terang Mas Irba.
Disampaikannya juga, di Pekanbaru kebanyakan pengusaha lalai dalam memberikan laporan triwulan. Kebanyakan, bajkan mengirim saat diminta oleh pihak Disperindag.
"Seperti Dragon, itu sudah kita cabut izinnya sejak 2014. Praktis mereka tidak dibenarkan untuk berjualan minuman beralkohol karena tidak tertib," ucapnya.
"Sedangkan yang tertib cuma satu. Itu Hotel Furaya, dari awal sampai sekarang selalu tertib!" tandasnya. (prt)
Komentar Anda :