Tiba di KPK,
Novanto Kembali Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan e-KTP
Selasa, 10 Januari 2017 - 10:01:22 WIB
JAKARTA, Suluhriau- Setya Novanto memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Dia akan kembali dimintai keterangan sebagai saksi.
Novanto tampak tiba di KPK sekitar pukul 09.30 WIB, Selasa (10/1/2017). Ketua DPR itu mengenakan kemeja batik warna cokelat dan mengaku pemeriksaannya tentang hal-hal yang sebelumnya masih kurang.
"Ya, ini kan dalam menindaklanjuti dalam hal-hal yang masih kurang gitu," kata Novanto.
Sebelumnya, Novanto tidak hadir saat dipanggil penyidik KPK pada Selasa pekan lalu. Dia mengaku tengah berada di luar negeri dan meminta penjadwalan ulang. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut keterangan Novanto dibutuhkan untuk mengonfirmasi pertemuan yang terjadi terkait proses pengadaan e-KTP.
"Kami masih membutuhkan keterangan dari saksi Setya Novanto, Ketua DPR RI. Dari informasi yang kami terima, keterangan yang dibutuhkan terkait porsi atau hal-hal yang dilakukan ketika pembahasan anggaran dan pertemuan yang terjadi ketika proses proyek e-KTP ini dibahas di tingkat awal sesuai dengan kewenangan yang bersangkutan," kata Febri, Rabu (4/1) lalu.
Novanto disebut menerima fee proyek tersebut saat proyek e-KTP berlangsung pada 2011-2014. Saat itu, Novanto menjabat Bendahara Umum Golkar sekaligus Ketua Fraksi Golkar di DPR. Namun Novanto, yang pernah dipanggil penyidik KPK pada Selasa, 13 Desember 2016, membantah menerima aliran uang terkait dengan kasus itu. "Itu tidak benar. Ya, itu nggak bener," kata Novanto saat itu.
Dalam kasus tersebut, KPK baru menetapkan dua tersangka, yaitu eks Dirjen Dukcapil Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Sugiharto. Saat proyek e-KTP berlangsung, Irman menjabat kuasa pengguna anggaran, sedangkan Sugiharto sebagai pejabat pembuat komitmen.
sumber: detik.com
Komentar Anda :