Periksa Novanto, KPK: Konfirmasi soal Pertemuan di DPR dan Hotel
Selasa, 10 Januari 2017 - 21:41:55 WIB
JAKARTA, Suluhriau- KPK menyebut ada beberapa hal yang dikonfirmasi ke Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. KPK menyebut ada pertemuan-pertemuan di DPR dan sejumlah hotel di Jakarta yang perlu dikonfirmasi ke Novanto.
"Kami ingin sampaikan terkait pemeriksaan Setya Novanto ini lebih didalami dan dikonfirmasi lagi terkait pertemuan yang dihadiri saksi di sejumlah tempat di Jakarta. Ada pertemuan di kantor DPR dan juga di sejumlah hotel kemudian kita konfirmasi kembali ke saksi Setya Novanto," ujar Febri Diansyah di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Selain itu, KPK juga mempertemukan Novanto dengan seorang pihak terkait dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Pertemuan itu untuk mencocokkan apakah Novanto benar-benar hadir pada pertemuan tersebut atau tidak.
"Selain itu, terkait dengan upaya mengkonfirmasi dan mengklarifikasi beberapa pertemuan tersebut, saksi juga dipertemukan dalam proses pemeriksaan dengan salah satu pihak yang terkait dengan penyidikan proyek e-KTP ini. Tapi mohon maaf tak bisa kami sebutkan saat ini siapa pihak yang dipertemukan tersebut," jelas Febri.
"Pada prinsipnya, penyidik mempertemukan saksi SN dengan salah satu pihak yang terkait dengan e-KTP ini untuk memastikan apakah pertemuan tersebut dihadiri oleh yang bersangkutan atau tidak," sambungnya.
Namun Febri enggak membeberkan di mana pertemuan itu dan tanggal pastinya.
"Tanggalnya di masa pembahasan e-KTP tersebut. Bisa terjadi di antara sebelum itu. Tapi kita konfirmasi pertemuan tersebut terjadi di kantor dan sejumlah hotel," ucapnya.
Nama Novanto muncul dari 'nyanyian' Nazaruddin. Dia menyatakan ada dugaan permainan dalam pengadaan e-KTP. Novanto disebut menerima fee proyek tersebut saat proyek e-KTP berlangsung pada 2011-2014. Saat itu, Novanto menjabat Bendahara Umum Golkar sekaligus Ketua Fraksi Golkar di DPR.
Namun Novanto, yang dipanggil penyidik KPK pada Selasa, 13 Desember 2016, membantah menerima aliran uang terkait dengan kasus itu. "Itu tidak benar. Ya, itu nggak benar," kata Novanto saat itu.
Dalam kasus tersebut, KPK baru menetapkan dua tersangka, yaitu eks Dirjen Dukcapil Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Sugiharto. Saat proyek e-KTP berlangsung, Irman menjabat kuasa pengguna anggaran, sedangkan Sugiharto sebagai pejabat pembuat komitmen.
Sumber: detik.com
Komentar Anda :