Polres Rokan Hilir Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ayah Kandung
Selasa, 10 Januari 2017 - 22:04:03 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir, Selasa, (10/1/2017, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Raju, 20 tahun, terhadap ayah kandungnya, Kamaluddin, 46 tahun.
Pembunhan terhadap warga Jalan Makmur, Kelurahan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir itu terjadi pada pertengahan Desember 2016 lalu. Penyebab pembunuhan karena Raju, anak kelima dari tujuh bersaudara itu, menyimpan dendam lantaran kerap dipukul ayahnya sejak kecil.
"Pembunuhan didasari motif dendam, kerap kali mendapatkan perlakuan buruk oleh korban, yakni sering dipukul sejak kecil," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Selasa, 10 Januari 2017.
Reka ulang adegan diperankan oleh Raju. Dia melakukan 49 adegan. Sebelum pembunuhan terjadi, Raju dan ayahnya sempat minum tuak di ruang tamu sekira pukul 22.00 pada pertengahan Desember 2016 lalu.
Keduanya sempat dimarahi isteri Kamaluddin, Sumiyati, yang juga merupakan ibu Raju. Sumiyati geram melihat ulah bapak dan anak yang gemar membeli tuak daripada memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Tidak lama kemudian, keduanya lalu tidur di dalam kamar. Saat Kamaluddin tertidur pulas, Raju menebas leher ayahnya menggunakan parang hingga nyaris putus. Setelah membunuh ayahnya, Raju melarikan diri. Namun tidak lama berselang, polisi berhasil membekuknya di kampung halamannya di Aek Nabara, Kabupaten Labura, Sumatera Utara. (tpc)
Komentar Anda :