Petugas KLHK Sita Alat Berat Perambah Hutan di Riau
Sabtu, 14 Januari 2017 - 12:27:08 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Balai Penegakan Hukum (Gakum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah II Pekanbaru mengamankan satu alat berat yang merambah kawasan hutan di Riau.
Saat dilakukan pengamanan ini, sempat dilakukan penghadangan oleh warga. Demikian disampaikan, Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (BPPH) Wilayah II Sumatera KLHK, Eduward Hutapea dilansir detikcom, Sabtu (14/1/2017).
Eduward menjelaskan, alat berat yang diamankan tersebut untuk merambah kawasan hutan di areal Kepungan Sialang Keputihan Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Alat berat tersebut diamankan dalam operasi gabungan dengan Korem Wira Bima dan Brimob Polda Riau pada Jumat (13/1/2017) pukul 23.00 WIB.
"Setelah menempuh perjalanan 5 jam, subuh tadi alat berat sudah sampai di kantor kita di Pekanbaru," kata Eduward.
Ketika akan membawa barang bukti tersebut, lanjut Eduward, tim gabungan sempat mendapat penghadangan dari puluhan warga yang diduga dikerahkan para pelaku perambah hutan.
"Petugas juga menemukan ranjau paku yang ditutupi dedaunan di sepanjang lintasan truk pengangkut dan kendaraan tim yang sengaja disebar untuk menghalangi operasi. Sepanjang perjalanan juga dibuntuti dengan mobil jenis sedan yang diduga masih kelompok perambah hutan," kata Eduward.
Selain mengamankan alat berat, lanjut Eduward, tim gabungan juga mengamankan dua orang warga. Satu operator alat berat inisial N (44) dan seorang pekerja perkebunan sawit inisial N (38). Keduanya saat ini masih dilakukan pemeriksaan terkait alat berat tersebut.
Kawasan yang dirambah sekelompok warga tersebut, kata Eduward, merupakan status kawasan hutan produksi. Kawasan hutan itu sengaja dijarah untuk membuka perkebunan kelapa sawit. Diduga, alat berat tersebut sudah empat hari berada di sana.
"Petugas juga menemukan bibit kelapa sawit siap tanam. Selain itu petugas juga menemukan bekas tebangan kayu dengan diameter sedang hingga besar dengan ukuran 70 cm," tutup Eduward. (dtc)
Komentar Anda :