50 Angkutan Penumbar Terjaring Razia, Ditilang
Kamis, 19 Januari 2017 - 17:03:37 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Sebanyak 50 kendaraan penumpang dan barang (penumbar) atau angkutan umum terjaring razia di ruas Jalan SM Amin, Pekanbaru dilakukan Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Kamis (19/1/2017).
Dari razia itu, ditemukan kendaraan yang melebihi penumpang, kendaraan yang melebihi kapasitas barang serta keamanan kendaraan dengan kondisi barang yang dibawa.
"Beberapa diantaranya barang yang diangkut tidak dilakukan safety. Seperti menambahkan terpal untuk mengantisipasi barang jatuh," terang Wakasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Hendrizal Gani.
Pemeriksaan juga dilakukan pada pengemudi sebagai pemegang SIM. Kenyataan di lapangan, ternyata ditemukan SIM tidak sesuai dengan kendaraan yang dikemudikan.
"SIM kan sudah ada kategorinya. Jangan cuma punya SIM A tapi malah bawa kendaraan roda enam. Itu jelas melanggar. Karena itu kita berikan sanksi," ujarnya.
Dari razia tersebut sebanyak 37 kendaraan dilang STNK, sepuluh kendaraan ditilang SIM serta Tiga unit kendaraan langsung ditilang ditempat.
"Kami ingatkan agar pengendara memeriksa semua kelengkapan. Bagi pengemudia kendaran umum serta angkutan barang pastikan keamanan penumpang dan barang yang dibawa,"tegas Hendrizal Gani. (jan)
Komentar Anda :