Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Nasional
Polda Kalbar Janji Profesional Tangani Kasus Penolakan Wasekjen MUI
Jumat, 20 Januari 2017 - 22:00:39 WIB

PONTIANAK, Suluhriau- Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Musyafak menegaskan pihaknya menangani kasus penolakan Wakil Sekjen MUI KH Tengku Zulkarnain oleh sekelompok orang di Bandara Susilo Sintang, pada 12 Januari lalu, secara profesional.

"Kami akan menanganinya dengan profesional, kalau memang diperlukan silakan pihak terkait melaporkan dengan bukti-bukti yang ada, dalam kasus itu orang yang dirugikan adalah Pak Tengku Zulkarnain tetapi dia telah memaafkannya," kata Musyafak saat menyambut perwakilan dari Aliansi Umat Islam Kalbar Bersatu di Mapolda Kalbar, Jumat (20/1).

Ia menjelaskan, pihaknya selalu bertindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dan tidak mau dipaksa dan ditarget.

"Saya kepinginnya Kalbar ini tetap aman seperti yang sudah terjadi saat ini. Tetapi saya kecewa karena ada salah satu pengunjuk rasa bawa senjata api jenis Air Sofgun, sehingga yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pemeriksaan," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes (Pol) Krisnandi menyatakan, pihaknya sudah memproses hukum kasus tersebut, dengan mempelajari baik video dan foto tetapi masih kurang kuat, sehingga diperoleh rekaman dari youtube, maka didapatilah ada yang mengacung-ngacungkan menggunakan senjata tajam.

"Tetapi untuk itu, kami harus temukan dulu siapa yang mengambil dan mengunggah video itu ke youtube, sehingga saat ini sudah diperiksa sebanyak delapan saksi, empat dari Bandara Susilo Sintang, dan empat orang dari polisi," ujarnya.

Sehingga disimpulkan ada tiga dugaan tindak pidana dalam kasus itu, yang pertama melanggar pasal 335 KUHP, yakni perbuatan tidak menyenangkan, kemudian UU Darurat, serta UU No. 1/2009 tentang Penerbangan.

"Untuk dua UU akan kami tindak lanjuti, yakni pelanggaran pasal 355 dan UU Darurat, sementara UU Penerbangan, harus pihak bandara sendiri yang menanganinya, tetapi dalam kasus ini, pihak perhubungan tidak akan memproses kasus itu," katanya.

Sementara itu, Korlap Aliansi Umat Islam Kalbar Bersatu, Wawan menyatakan, aksi kedua mereka dengan mendatangi Mapolda Kalbar, yakni untuk mendesak pihak Polda Kalbar agar memproses oknum yang melakukan penghadangan saat kedatangan Tengku Zulkarnain di Sintang beberapa waktu lalu.

"Kami yang hadir di sini bukan hanya dari FPI, tetapi dari 18 ormas Islam yang meminta agar kasus itu diproses hukum, sehingga kasus seperti itu tidak terulang lagi di masa mendatang," katanya.

Menurutnya, pihaknya tidak punya niat untuk bermusuhan dengan suku tertentu maupun etnis lainnya. Tetapi pihaknya hanya mendesak aparat hukum agar memproses kasus pengusiran Wasekjen MUI tersebut.

Sumber: Antara|Rol




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat