Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
Rakor Pencegahan Karlahut,
Pemerintah Dorong Revisi Permendagri Hadapi Karhutla
Senin, 23 Januari 2017 - 13:30:38 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Pemerintah mendorong adanya revisi peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) no 21/2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Dengan demikian, nantinya pemerintah daerah tak akan kesulitan dalam menggunakan anggaran untuk melakukan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Sebab, selama ini salah satu masalah penyebab lambatnya penanganan kebakaran hutan dan lahan, yakni dalam penggunaan anggaran. Dalam aturannya, APBD hanya dapat dipakai dalam kondisi darurat, bukan sejak dalam tahapan pencegahan.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, aturan permendagri tersebut memang harus direvisi. Sehingga dapat membantu pemerintah daerah mencegah atau mengantisipasi masalah-masalah kebakaran hutan dan lahan.

"Harus direvisi dan ke depannya berarti di dalam penetapan RAPBD-nya yang disebut darurat itu sebetulnya pemahaman darurat itu juga termasuk kesiagaan terhadap darurat. Jadi kesiagaan kemudian kondisi tanggap darurat sampai peralihan kepada pemulihan, pemulihannya itu bisa rehabilitasi kemudian rekonstruksi," kata Siti di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/1/2017).

Ia menjelaskan, dalam aturan permendagri tersebut diatur bahwa APBD hanya dapat digunakan apabila terjadi situasi darurat. Aturan ini pun dinilai menyulitkan para gubernur dalam melakukan langkah awal persiapan antisipasi kebakaran.

"Rancangan perda APBD-nya provinsi itu arahan dari mendagri bahwa APBD hanya boleh dipakai apabila terjadi darurat. Oleh karena itu, gubernur tidak ada yang bisa membereskan kesiapan kesiagaan itu kecuali sudah kebakaran habis baru bisa pakai," jelas Siti.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2017 di Istana Negara, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto meminta Menteri Dalam Negeri agar merevisi permendagri no 21/2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

"Sehingga pemda bisa menggunakan anggaran sejak tahapan pencegahan, bukan hanya pada saat darurat," kata dia.

Tak hanya itu, Wiranto juga merekomendasikan agar Kementerian Keuangan dan juga Bappenas dapat mengalokasikan anggaran khusus sehingga dapat digunakan dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan. (rol)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat