Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Politik
Habib Rizieq Tersangka, Jubir FPI: Tetap Tenang dan Tunggu Komando
Selasa, 31 Januari 2017 - 10:01:14 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - Imam besar FPI Habib Rizieq Syihab telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan Pancasila. FPI pun menyerukan kepada kader dan simpatisan untuk tetap tenang.

"Kepada seluruh aktivis, simpatisan FPI, dan umat Islam pada umumnya, untuk tetap tenang, tetap (jaga situasi) kondusif. Tetap menunggu komando dari ulama-ulama kita. Kita imbau untuk segera lakukan konsolidasi tiap daerah semaksimal mungkin," kata juru bicara FPI Slamet Maarif dilansir detik.com, Selasa (31/1/2017).

FPI mengatakan kader dan simpatisannya akan terus membela Habib Rizieq dalam kasus tersebut. Mereka pun akan tetap datang jika Habib Rizieq diperiksa sebagai tersangka di Polda Jawa Barat (Jabar).

"Mereka akan tetap membela ulama. Mereka akan membela Habib sampai habis-habisan. Kita akan bela beliau," ujar Slamet.

Menanggapi imbauan Polda Jabar tentang datang tanpa membawa massa, FPI tidak menjamin akan melakukan hal tersebut. Bagi FPI, kehadirannya bisa meredam kerusuhan yang mungkin akan terjadi.

"Kita harus ada di tengah-tengah mereka. Kalau kita melepas mereka, justru bahaya dengan keamanan ini negeri. Jadi (kehadiran kita) membuat kondusif," ucapnya.

Sebagai langkah hukum, FPI akan mengajukan praperadilan. Pengajuan praperadilan segera dilakukan.

"Secepatnya (diajukan), hari ini rapat teknis untuk membahas pengajuan praperadilan. Tapi kita hampir pastikan praperadilan," ujar Slamet.

Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka berdasarkan hasil rangkaian gelar perkara tahap penyidikan yang dilakukan tim penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

"Penyidik meningkatkan status Rizieq Syihab dari saksi terlapor menjadi tersangka," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (30/1/2017).

Gelar perkara ketiga ini berlangsung kemarin selama tujuh jam atau mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Sebelumnya, kemarin pagi, penyidik meminta keterangan tambahan kepada satu saksi ahli. Tercatat, menurut Yusri, sebanyak 18 saksi sudah didengarkan keterangannya oleh penyidik berkaitan dengan kasus tersebut.

sumber: detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat