Ini Kata Jubir Suku Melayu Tiga Koto Sibelimbing Soal Konflik dengan PSPI
Kamis, 02 Februari 2017 - 19:56:28 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Konflik kepemilikan lahan PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI) dengan masyarakat suku Melayu tiga Koto Sibelimbing Kabupaten, Kampar sampai saat ini belum berakhir.
Kondisi sudah berlangsung puluhan tahun, saat ini tanah ulayat masyarakat sudah ditanami akasia milik PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI).
Seperti dituturkan Syamsir, juru bicara masyarakat suku Melayu dahulu, di tempat tersebut ada suku Melayu pertemuan yang merupakan kampung kecil di tengah hutan, namun kehadiran PT PSPI yang mengelola tanah ulayat melalui izin konsesi yang didapatkan dari menteri kehutanan, maka kehidupan masyarakat berubah karena tidak lagi memiliki lahan untuk digarap.
Setelah beberapa tahun melakukan perundingan dengan pimpinanPT PSPI, akhirinya disepakati bahwa PSPI akan memberikan kompensasi dalam bentuk mitra kebun karet, namun sampai saat ini belum direalisasikan.
Sementara Scale Upl embaga yang memberikan pendampingan mencatat sepanjang tahun 2016, masih banyak masyarakat yang berkonflik dengan perusahaan milik APP group, yaitu masyarakat dari Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan, masyarakat sakai dan kampung Dayun Siak dan masyarakat suku Melayu Tiga Koto Sibelimbin, Datuk Rajo Melayu Kabupaten Kampar. (slt)
Komentar Anda :