Maish Ada Zona Merah,
Inikah Prestasi? Pekanbaru Rangking 18 Kepatuhan Layanan Publik
Rabu, 08 Februari 2017 - 16:27:50 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemko Pekanbaru berada di rangking 18 dari 55 kota se Indonesia terkait kepatuhan terhadap pelayanan publik.
Terdapat lima organisasi pemerintah daerah (OPD) di lingkup Pemko Pekanbaru menurut versi Ombudsmen Riau, masuk dalam zona merah dalam hal pelayanan publik.
Selain merah ada juga zona kuning. "Masih ada zona kuning dan hijau. Yang zona Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) dan Dinas Bina Marga," kata Ketua Ombudsman Perwakilan Riau, Ahmad Fitri, Rabu (8/2/2017).
Bahkan, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kesehatan juga masih harus dibenahi pelayanan publiknya. "Yang banyak diadukan dinas pendidikan, tenaga kerja dan juga pelayanan di dinas kesehatan," tambahnya.
Dikatakan, OPD yang masuk zona hijau seperti Dinas Penanaman Modal (DPTPM) Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Disdukcapil, Badan Perpustakaan dan Arsip, Disperindag Pekanbaru, dan Dinas Perhubungan (Dishub).
"Setiap pengaduan bukan berarti pelayanan tidak bagus. Tapi lebih karena partisipasi publik lebih maju dan kritis. Sehingga ketika ada keluhan mereka sampaikan ke Ombudsman," tegas Ahmad.
PJ Wako Minta OPD Benahi
Menyikapi hal ini, Pj Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger meminta pimpinan OPD segera berbenah dan melakukan evaluasi terhadap kinerja di lapangan.
"Pihak OPD yang mendapatkan zona kuning dan merah, agar segera memperbaikinya," kata Edwar secara terpisah.
Dikatakan, pihaknya akan menggelar rapat internal bersama OPD. Nantinya, akan diminta penjelasan dari masing-masing OPD, mengapa bisa mendapatkan penilaian tidak baik dari masyarakat.
"Kita juga akan akan minta kepada Ombudsman untuk menjelaskan mengenai indikator dan juga variabel-variabel apa dipakai dalam penilaian," tutupnya. (yas)
Komentar Anda :