Polres Bengkalis Gagalkan Upaya Penyelundupan 89 Ekor Trenggiling ke Malaysia
Senin, 13 Februari 2017 - 21:18:27 WIB
SULUHRIAU, Bengkalis- Jajaran Polres Bengkalis mengggalkan upaya penyelundupan 89 ekor Trenggiling ke Malaysia.
Para pelaku ditangkap di jalan Lintas Pekanbaru Sungai Pakning Minggu (12/2/2017). Ada 4 pelaku yang kini jadi tersangka. hewan dilindungi ini akan dijual Rp2 juta-Rp 3 juta/kg.
Salah seorang tersangka kepada polisi Senin (13/2/2017) di Mapolres Bengkalis mengatakan, mereka mendapat upah dari pengantaran hewan ini sebesar Rp 3 juta untuk sekali berangkat dari Sumsel ke Bengkalis.
Dijelaskannya juga untuk pertama kali ia membawa Trenggiling seberat 60 kg, kedua 60 kg, ketiga 90 kg dan yang ke empat 250 kg. Ke empat ini digagalkan polisi. "Penampungnya ada di Bengkalis," kata seorang pelaku berisial JO.
Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono mengungkapkan bahwa apa bila 89 Trenggiling lolos dibawa ke Malaysia maka harganya pun mahal.
"Jika 250 kg (total berat 89 ekor Trenggiling) di kali Rp 3 juta per kilo, maka nilainya mencapai sekitar Rp 500 juta, katanya.
Tersangka akan dijerat Pasal 40 ayat (2) jo pasal 21 ayat (2) huruf a, huruf b, dan huruf c Undang-undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konversi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekisistem dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (las)
Komentar Anda :