Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Nasional
Ada Anggota DPR Kembalikan Uang Korupsi e-KTP, Fadli: Itu Individu
Senin, 13 Februari 2017 - 21:50:53 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - KPK mengungkap ada 14 orang yang mengembalikan uang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, sebagian di antaranya adalah anggota DPR.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan itu masalah personal. Awalnya Fadli tidak mau banyak berkomentar terkait hal tersebut. Ia mengatakan pengembalian uang terkait kasus dugaan korupsi e-KTP merupakan tanggung jawab individu bukan tanggung jawab DPR sebagai lembaga. Apalagi dia menganggap kejadian tersebut terjadi di periode yang lalu.

"Saya belum tahu sampai sejauh mana. Itu kan bukan tanggung jawab konstitusional, itu kan masalah individu. Sebagai masalah individual tentu saja yang tanggung jawab secara individu," kata Fadli di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).

"Saya juga tidak tahu tentang kebenaran data itu, karena terjadi pada periode lalu," imbuh politikus Gerindra itu.

Fadli ingin para anggota DPR yang terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan e-KTP diproses sesuai norma dan aturan hukum yang ada. Dia tidak mau berandai-andai soal kelanjutan kasus tersebut. Karena sampai saat ini belum ada pernyataan resmi kepada pimpinan DPR.

"Sesuai dengan norma dan aturan hukumnya saja. Saya kira, saya tidak mau berandai-andai karena belum ada pernyataan resmi. Kami harus melihat tindakan itu sebagai (tindakan) non institusional," ujar Fadli.

Sebelumnya, KPK sudah menerima uang senilai Rp 250 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Uang yang dikembalikan berasal dari 5 korporasi, 1 konsorsium, dan 14 orang.

"Kasus indikasi korupsi pengadaan KTP berbasis elektronik, sampai dengan saat ini ada pengembalian uang ke KPK Rp 250 miliar. Pengembalian uang dari sejumlah korporasi tepatnya dari 5 korporasi dan 1 konsorsium. Dari korporasi dan konsorsium nilainya Rp 220 miliar," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/2) lalu.

"Kemudian ada pengembalian dari 14 orang ini yang informasinya cukup kooperatif. Uang yang dikembalikan dari 14 orang tersebut total nilainya Rp 30 miliar," lanjutnya.

Febri tidak menyebutkan detail terkait identitas dari pihak yang mengembalikan uang tersebut. Dia hanya menyebut dari 14 orang yang telah mengembalikan uang tersebut, sebagiannya adalah anggota DPR.

"Sebagian dari 14 orang tersebut adalah anggota DPR RI saat peristiwa tersebut terjadi," tutur Febri.

Sumber: detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat