Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Nasional
Ada Anggota DPR Kembalikan Uang Korupsi e-KTP, Fadli: Itu Individu
Senin, 13 Februari 2017 - 21:50:53 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - KPK mengungkap ada 14 orang yang mengembalikan uang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, sebagian di antaranya adalah anggota DPR.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan itu masalah personal. Awalnya Fadli tidak mau banyak berkomentar terkait hal tersebut. Ia mengatakan pengembalian uang terkait kasus dugaan korupsi e-KTP merupakan tanggung jawab individu bukan tanggung jawab DPR sebagai lembaga. Apalagi dia menganggap kejadian tersebut terjadi di periode yang lalu.

"Saya belum tahu sampai sejauh mana. Itu kan bukan tanggung jawab konstitusional, itu kan masalah individu. Sebagai masalah individual tentu saja yang tanggung jawab secara individu," kata Fadli di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).

"Saya juga tidak tahu tentang kebenaran data itu, karena terjadi pada periode lalu," imbuh politikus Gerindra itu.

Fadli ingin para anggota DPR yang terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan e-KTP diproses sesuai norma dan aturan hukum yang ada. Dia tidak mau berandai-andai soal kelanjutan kasus tersebut. Karena sampai saat ini belum ada pernyataan resmi kepada pimpinan DPR.

"Sesuai dengan norma dan aturan hukumnya saja. Saya kira, saya tidak mau berandai-andai karena belum ada pernyataan resmi. Kami harus melihat tindakan itu sebagai (tindakan) non institusional," ujar Fadli.

Sebelumnya, KPK sudah menerima uang senilai Rp 250 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Uang yang dikembalikan berasal dari 5 korporasi, 1 konsorsium, dan 14 orang.

"Kasus indikasi korupsi pengadaan KTP berbasis elektronik, sampai dengan saat ini ada pengembalian uang ke KPK Rp 250 miliar. Pengembalian uang dari sejumlah korporasi tepatnya dari 5 korporasi dan 1 konsorsium. Dari korporasi dan konsorsium nilainya Rp 220 miliar," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/2) lalu.

"Kemudian ada pengembalian dari 14 orang ini yang informasinya cukup kooperatif. Uang yang dikembalikan dari 14 orang tersebut total nilainya Rp 30 miliar," lanjutnya.

Febri tidak menyebutkan detail terkait identitas dari pihak yang mengembalikan uang tersebut. Dia hanya menyebut dari 14 orang yang telah mengembalikan uang tersebut, sebagiannya adalah anggota DPR.

"Sebagian dari 14 orang tersebut adalah anggota DPR RI saat peristiwa tersebut terjadi," tutur Febri.

Sumber: detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat