Ada Anggota DPR Kembalikan Uang Korupsi e-KTP, Fadli: Itu Individu
Senin, 13 Februari 2017 - 21:50:53 WIB
SULUHRIAU, Jakarta - KPK mengungkap ada 14 orang yang mengembalikan uang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, sebagian di antaranya adalah anggota DPR.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan itu masalah personal. Awalnya Fadli tidak mau banyak berkomentar terkait hal tersebut. Ia mengatakan pengembalian uang terkait kasus dugaan korupsi e-KTP merupakan tanggung jawab individu bukan tanggung jawab DPR sebagai lembaga. Apalagi dia menganggap kejadian tersebut terjadi di periode yang lalu.
"Saya belum tahu sampai sejauh mana. Itu kan bukan tanggung jawab konstitusional, itu kan masalah individu. Sebagai masalah individual tentu saja yang tanggung jawab secara individu," kata Fadli di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).
"Saya juga tidak tahu tentang kebenaran data itu, karena terjadi pada periode lalu," imbuh politikus Gerindra itu.
Fadli ingin para anggota DPR yang terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan e-KTP diproses sesuai norma dan aturan hukum yang ada. Dia tidak mau berandai-andai soal kelanjutan kasus tersebut. Karena sampai saat ini belum ada pernyataan resmi kepada pimpinan DPR.
"Sesuai dengan norma dan aturan hukumnya saja. Saya kira, saya tidak mau berandai-andai karena belum ada pernyataan resmi. Kami harus melihat tindakan itu sebagai (tindakan) non institusional," ujar Fadli.
Sebelumnya, KPK sudah menerima uang senilai Rp 250 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Uang yang dikembalikan berasal dari 5 korporasi, 1 konsorsium, dan 14 orang.
"Kasus indikasi korupsi pengadaan KTP berbasis elektronik, sampai dengan saat ini ada pengembalian uang ke KPK Rp 250 miliar. Pengembalian uang dari sejumlah korporasi tepatnya dari 5 korporasi dan 1 konsorsium. Dari korporasi dan konsorsium nilainya Rp 220 miliar," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/2) lalu.
"Kemudian ada pengembalian dari 14 orang ini yang informasinya cukup kooperatif. Uang yang dikembalikan dari 14 orang tersebut total nilainya Rp 30 miliar," lanjutnya.
Febri tidak menyebutkan detail terkait identitas dari pihak yang mengembalikan uang tersebut. Dia hanya menyebut dari 14 orang yang telah mengembalikan uang tersebut, sebagiannya adalah anggota DPR.
"Sebagian dari 14 orang tersebut adalah anggota DPR RI saat peristiwa tersebut terjadi," tutur Febri.
Sumber: detik.com
Komentar Anda :