Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Pendidikan
KPAI Akan Rapat Soal Langkah Hukum untuk Buku Berkonten Masturbasi
Selasa, 21 Februari 2017 - 10:39:49 WIB

SULUHRIAU- Para komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan menggelar rapat pleno terkait buku cerita anak 'Aku Berani Tidur Sendiri'.

Rapat tersebut bertujuan untuk menyatukan suara dalam menyikapi penerbit buku tersebut, PT Tiga Serangkai. Sikap yang dimaksud adalah melaporkan atau tidak melaporkan PT Tiga Serangkai ke Kepolisian.

"Nanti kita akan rapat dari komisioner. Kita ambil suara, voting di pleno. Jadi satukan suara dulu, akan melaporkan atau tidak (ke Kepolisian)," ujar Komisioner KPAI Erlinda dilasir detikcom Selasa (21/2/2017).

Erlinda berpendapat konten masturbasi yang diangkat dalam buku itu, di mata hukum, dapat diarahkan ke pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak atau pelanggaran Konvensi Hak Anak. Alasannya, karena buku tersebut memberikan informasi yang salah kenapa anak usia dini.

"Buku itu memberikan informasi yang salah. Harus bisa dipahami, anak-anak diajarkan seksual itu di waktu yang tepat. Mengapa harus diajarkan masturbasi? Makanya kami akan bahas, apakah buku yang dilakukan penerbit melanggar Undang-undang Perlindungan Anak dan hak-hak anak, atau tidak," terang Erlinda.

Dia juga menyinggung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), khususnya bidang yang membawahi penerbitan buku, yang dinilai acap kali kecolongan mengawasi konten-konten buku edukasi. Diterangkan Erlinda, insiden beredarnya buku anak berkonten negatif terjadi berkali-kali. Jika tidak ditindaklanjuti secara konkret, maka KPAI khawatir pola pikir anak-anak akan terkontaminasi hal-hal buruk.

"Bukan pertama kali buku seperti ini terjadi. Dulu juga ada buku Saatnya Aku Pacaran. Dari (penerbit) Erlangga juga ada tentang gay dan lesbinya. Ini semua kan sesuatu hal yang kita sangat khawatir (membuat) anak-anak akan rusak cara berfikirnya. Di Kemendikbud kan ada divisi yang mengawasi terbitnya buku. Nah sekarang siapa sih yang bertanggung jawab di Kemendikbud atas terbitnya buku-buku seperti itu?" tandas Erlinda.

Sementara itu Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menyatakan pihaknya akan mempelajari dan mendalami isi buku tersebut. Ia juga akan berkoordinasi dengan para stakeholder untuk menindaklanjuti beredarnya buku tersebut.

"Sikap Polri ada dua, yaitu mendalami dan mempelajari kontennya, kemudian kami akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk tindak lanjut penanganan buku tersebut," jelas Martinus kepada detikcom.

BACA JUGA:  Buku Cabul Kembali Beredar, KPAI: Percepat Reformasi Perbukuan

Penerbit: Sudah Ditarik

Sementara itu, menyikapi melihat fenomena itu, pihak Penerbit Tiga Serangkai mengonfirmasi 'isu' yang beredar.
Penerbit Tiga Serangkai mengungkapkan tujuan buku seri 'Aku Belajar Mengendalikan Diri' adalah membantu orang tua menjelaskan tentang pengetahuan dasar seksual sejak dini.

Alasan diangkatnya tema 'masturbasi' buku itu berawal dari munculnya fenomena anak yang menemukan 'keasyikan' saat menyentuh, memegang, bahkan memainkan kemaluannya.

Namun, pihak Penerbit Tiga Serangkai menyadari sebagian masyarakat belum siap untuk menerima pendidikan seksual sejak dini.

Buku yang diterbitkan pada September 2016 itu akhirnya ditarik dari peredarannya di berbagai toko buku. Manajer Penerbit Tiga Serangkai, Irfan Zaenudin seperti dilansir tribunews.com pihaknya membenarkan bahwa buku 'Aku Belajar Mengendalikan Diri' sudah ditarik peredarannya sejak Desember 2016.

Penarikan buku tersebut bermula dari komplain customer. Sayangnya, penarikan buku tersebut memang tidak bisa dilakukan secara keseluruhan. Hal ini dikarenakan pihak Penerbit Tiga Serangkai tidak bisa menjangkau buku yang dijual di toko online atau pihak ketiga yang sebelumnya telah membeli dan menyetok buku tersebut.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, penerbit Tiga Serangkai mempersilakan orangtua untuk mengirimkan buku 'Aku Belajar Mengendalikan Diri' yang sudah dibeli ke alamat redaksi Tiga Ananda, Jalan Dr. Supomo No. 23 Surakarta 57141.

Buku tersebut akan diganti dengan buku lain atau (alternatif) pengembalian uang.
Penerbit Tiga Serangkai juga menyatakan pihak Corporate akan memberi press release resmi sesegera mungkin untuk menjawab keresahan masyarakat. (dtc,tbn)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat