Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Internasional
Kejanggalan Hidup Tersangka Pembunuh Kim Jong-nam di Malaysia
Rabu, 22 Februari 2017 - 10:14:17 WIB
(Park Jung-ho/News1 via REUTERS)

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kepolisian Malaysia mengungkap kejanggalan hidup Ri Jong Chol (47) selama menetap di Malaysia. Ri Jong Chol merupakan tersangka keempat yang ditangkap kepolisian Malaysia atas kasus pembunuhan Kim Jong-nam, di Kuala Lumpur International Airport 2 (KLIA2), pekan lalu.

Ia menjadi satu-satunya warga Korea Utara yang telah tertangkap. Adapun keempat warga Korea Utara lainnya kini masih menjadi buron. Ri diketahui telah tinggal di Malaysia selama lebih dari tiga tahun, tanpa terdaftar sebagai karyawan dan menerima gaji dari perusahaan tempatnya bekerja.

Ri mengantongi visa kerja Malaysia yang menunjukkan ia adalah seorang karyawan perusahaan jamu Tombo Enterprise. Namun, pemilik perusahaan, Chong Ah Kow, mengatakan Ri tidak pernah bekerja atau menarik gaji dari perusahaannya.

Chong mengaku telah memfasilitasi visa kerja Ri dengan menyatakan dalam dokumen pendukung bahwa Ri menjabat sebagai manajer pengembangan produk di Departemen IT Tombo Enterprise. Ri ditulis mendapatkan gaji sebesar 5.500 ringgit per bulan. Visa Ri baru diperbaharui sekali, pada Juni 2016.

"Tapi itu hanya formalitas, hanya dokumen, saya tidak pernah membayarnya. Saya tidak tahu bagaimana dia bertahan di sini. Saya tidak tahu bagaimana dia mendapatkan uang," ujar Chong, yang merupakan warga negara Malaysia, dikutip The Star.

Chong yang sering bepergian ke Korea Utara, mengatakan ia hanya berusaha membantu Ri. Ia telah menghadapi penyelidikan polisi dan juga siap menghadapi konsekuensi apapun dari pemerintah.

Chong mengatakan, Ri tinggal bersama istri dan dua anak di Kuala Lumpur. Reuters tidak bisa memastikan apakah Ri memiliki pekerjaan atau sumber pendapatan lain. Sementara polisi tidak bisa dihubungi untuk memberikan komentar dan menjelaskan bagaimana Ri membiayai keluarganya di Malaysia.

Chong menambahkan, Ri menyewa sebuah apartemen kelas menengah di Kuchai Lama, pinggiran Kuala Lumpur. Apartemen dengan tiga kamar tidur biasanya berbiaya 1.500-2.000 ringgit per bulan.

Putri Ri bersekolah di Help University, perguruan tinggi swasta yang berlokasi di barat Kota Kuala Lumpur. Help University pernah memberikan sebuah tanda kehormatan doktor di bidang ekonomi kepada Kim Jong-un pada 2013.

Chong menjelaskan, ia dan Ri bertemu pada 2013 lalu di Kuala Lumpur. Mereka membicarakan masalah penemuan ekstrak jamur dengan efek anti-kanker. Mereka terakhir bertemu pada Januari lalu.

"Ri bersuara lembut, sopan, seorang yang rendah hati. Seperti warga Korea Utara lainnya," kata dia.

Sumber: republika.co.id




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat