Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Nasional
Hindari Indonesia, Pesawat PM Israel Putar ke Malaysia-Filipina-PNG
Kamis, 23 Februari 2017 - 10:33:45 WIB
(Foto REUTERS /int)

SULUHRIAU, Jakarta - Pesawat PM Israel Benjamin Netanyahu dari Singapura mesti ambil jalur berputar hingga 2 jam ke Australia. Hal ini lantaran Republik Indonesia (RI) tak memberikan izin pesawat melintas.

"Pesawat PM Israel yang tidak diizinkan melintasi wilayah udara Indonesia," demikian tegas Kabag Humas Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Agoes Soebagio dilansir  detikcom, Kamis (23/2/2017).

Agoes menjelaskan Jakarta Air Traffic Control Service (JATSC) di bawah AirNav Indonesia menerima flight plan pesawat PM Israel itu. Namun, GM JATSC berkoordinasi dulu dengan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub karena pesawat PM Israel belum dilengkapi izin yang dibutuhkan.

"Personel Ditjen Udara kemudian berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dan mendapatkan info bahwa Kemlu belum memberikan Diplomatic Clearance serta Kemhan juga belum menerbitkan Security Clearance. Maka sesuai dengan aturan, pesawat tersebut tidak diperkenankan untuk melintas Wilayah Udara Indonesia," tegas Agoes.

Untuk pesawat VIP sekelas kepala negara, imbuh Agoes, memang dibutuhkan izin dari 3 Kementerian untuk melintas di wilayah udara RI. Security Clearance dari Kemhan, Diplomatic Clearance dari Kemlu dan izin lalu lintas udara dari Kemenhub. Ketiga izin ini sepaket. Satu tak dapat, maka pesawat tak bisa melintas.

"Sementara di Kemlu dan Kemhan tak ada permintaan izinnya, ke kami kan hanya untuk lalu lintas udaranya setelah ada izin di Kemlu dan Kemhan. Silakan ditanyakan ke Kemlu dan Kemhan," jelasnya.

Akhirnya, pesawat PM Israel tersebut terbang dari Singapura menuju Australia melalui Flight Information Region (FIR): Kuala Lumpur-Kota Kinabalu-Manila-Papua Nugini (PNG).

Seperti dilansir media Inggris, The Guardian pada Rabu, (22/2/2017) kemarin, pesawat yang ditumpangi PM Israel, Benjamin Netanyahu, harus menghindari wilayah udara Indonesia saat hendak berkunjung ke Australia. Penerbangan memutar dari Singapura ini memakan waktu 2,5 jam lebih lama.

Pesawat yang ditumpangi Netanyahu ini tiba di Sydney pada Rabu (22/2/2017) pagi, sekitar pukul 06.30 waktu Australia Timur. Kunjungan pertama Netanyahu ke Australia ini akan berlangsung selama empat hari. Sebelumnya dia berkunjung ke Singapura.

Menurut situs pelacakan penerbangan FlightAware, penerbangan normal dari Singapura ke Sydney, Australia memakan waktu 8,5 jam. Namun penerbangan Netanyahu ke Australia memakan waktu 11 jam karena pesawat tidak bisa terbang melintasi wilayah udara Indonesia dan harus memutar. (dtc)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat