Pilkada Pekanbaru,
Terkait Dugaan ASN tak Netral, Panwas Rekomendasi ke Kemenpan RB
Minggu, 26 Februari 2017 - 13:22:27 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pihak panitia pengawas (panwas) mengeluarkan rekomendasi kepada Menpan-RB terkait adanya dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral di Pilkada Pekanbaru 2017.
Ketua Panwas Pekanbaru, Indra Khalid Nasution mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun rekomendasi itu, terutama terkait adanya temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Selain ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) hingga ke Kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Kemenpan-RB). "Ini segera kita klarifikasi setelah mendapatkan laporan adanya dugaan ASN atau PNS Pemko terlibat dalam Pilkada Pekanbaru, bisa nanti dugaan pelanggaran pidana dan administrasi," katanya.
Panwas sudah mendapatkan sejumlah bukti baik dari pelapor maupun terlapor yang dimintai keterangan. Indra mengatakan, apabila terbukti melakukan pelanggaran netralitas ASN, maka ASN teresbut terancam mendapatkan hukuman dengan maksimal adalah pemberhentian dengan tidak hormat sebagai ASN.
Indra Khalid mengaku, sesuai aturan pihaknya tidak berwewenang memberikan sanski dan hanya merekomendasikan ke Menpan RB, BKD, tapi juga ke Ombudsman RI, Inspektorat Pekanbaru dan Bawaslu Riau. (slt)
Komentar Anda :