Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Hukrim
KY Pelajari Terkait Vonis Bebas Bupati Rohul Non Aktif Suparman
Minggu, 26 Februari 2017 - 14:16:08 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi Yudisial (KY) sedang mempelajari laporan mengenai vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Pengadilan Negeri Pekanbaru kepada bupati non aktif Rokan Hulu (Rohul) Suparman.

Suparman divonis bebas dalam kasus tindak pidana korupsi pembahasan APBD perubahan Provinsi Riau 2014 dan 2015. Sedangkan, terdakwa lain Johar Firdaus, mantan Ketua DPRD Riau, divonis 5 tahun 6 bulan.

Koordinator KY Penghubung Wilayah Riau, Hotman Parulian menbatakan, pihaknya sebelumnya sudah memantaun proses persidangan mulai dari pembuktian hingga putusan.

Menurut Hotman, pihaknya melalui ky pusat akan kembali mempelajari semua proses persidangan, apalagi putusan tersebut sudah dilaporkan ke KY dan menimbulkan kecurigaan banyak pihak.

BACA JUGA:  Bupati Rokan Hulu Divonis Bebas, KPK Ajukan Kasasi

Sementara itu, empat lembaga swadaya masyarakat (LSM) Riau yaitu lembaga bantuan hukum Pekanbaru, Forum Indonesia untuk Transaparansi Anggaran (Fitra) Riau, Gerakan Riau Anti Korupsi (Grasi) Riau serta Riau Corupption Trial (rct) mendesak KY untuk segera melakukan investigasi terhadap hakim yang menangani perkara korupsi bupati rohul non aktif Suparman.

Direktur LBH Pekanbaru, Aditia Bagus Santoso Bahkan menyoroti kinerja Ketua Hakim yang menyidangkan perkara ini Rinaldi Triandiko yang memimpin sidang vonis Suparman.

Sebab data Fitra Riau, Rinaldi Triandiko katanya sudah beberapa kali memberikan vonis bebas pada kasus korupsi selain Suparman.

Seperti diketahui, Hakim memvonis Suparman tidak bersalah Kamis (23/2/2017). Jaksa sebelumnya menuntut  4,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan karena diduga menerima suap dari Gubernur Riau saat itu Annas Maamun, dan saat itu Suparman menjadi anggota dewan. (slt)




 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat