Sejumlah Sawmil Diduga Ilegal di Teratak Buluh 'Dibidik' Tim Gakkum KLHK
Selasa, 28 Februari 2017 - 14:25:11 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Hingga saat ini jamak diketahui masih banyak sawmil di beberapa tempat. Seperti di Teratak Buluh sekitar tepi sungai daerah itu.
Kilang kayu (sawmil) itu diduga ilegal. Untuk itu, Kepala Seksi Wilayah II Penegakan Hukum (Gakkum) Riau Jambi Sumbar, Eduard Hutapea mengatakan, Tim Gakkum sudah melakukan pengecekan. Hasilnya, ada 30 Sawmil yang beroperasi di pinggiran sungai sekitar Teratas Buluh.
"Kita sudah sampaikan ke pusat untuk penegakkan hukum terhadap 30 sawmil yang beroperasi di Pinggiran Sungai Teratak Buluh dan akan berkoordinasi dengan Dishut Provinsi Riau karena wewenang ada di mereka," terang Eduard, Selasa, (28/2/2017).
Namun bagaimana dengan sejumlah sawmil beroperasi di dalam Kota Pekanbaru, Ia mengaku belum mengetahui keberadaannya.
Terkait bahan baku kayu diolah dan dijual swamil ini, Eduard mengatakan, sistim pasokan ada dua kategori. Kayu illegal jika pasokan kayu berasal dari hutan negara atau dari kawasan konservasi. Sedangkan kayu legal adalah kayu yang berasal dari hutan rakyat atau dari tanah pribadi. "Namun saat ini jumlah kayu yang dihasilkan dari hutan rakyat atau tanah pribadi tidak sebanyak itu," tutupnya. (has)
Komentar Anda :