Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Politik
Ahli Pidana MUI Minta Pengacara Ahok Bertobat
Selasa, 28 Februari 2017 - 15:59:44 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - Ahli pidana dari MUI Abdul Choir Ramadhan pernah menulis surat terbuka untuk pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Dalam surat tersebut, Abdul meminta para pengacara Ahok yang muslim untuk berhenti membela Ahok.

Pernyataan Abdul tersebut berawal saat pengacara Ahok membacakan surat Abdul di sidang lanjutan dugaan penistaan agama Ahok, di Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).

"Seperti kami katakan tadi, ahli ini ada conflict of interest. Dan telah menyatakan pendapatnya dalam surat terbuka. Kebencian terhadap terdakwa ini. Jika majelis memperkenankan, kami sedikit saja membaca untuk memperkuat argumentasi kami," ujar salah satu pengacara Ahok.

Majelis mempersilakan surat tersebut dibacakan. Berikut surat Abdul Choir yang dibacakan pengacara Ahok:

Kepada para penasihat hukum Ahok hendaknya Anda semua bertobat karena jika Anda masih membela Ahok sebagai terdakwa penodaan agama, maka menurut syariat Islam Anda memiliki kualifikasi sama dengan Ahok.

Takutlah kalian akan sulitnya menghadapi sakaratul maut, siksa azab kubur dan menghadapi siksa sidang akhirat atas segala apa yang kalian lakukan selama ini. Biarlah para penasihat hukum yang non muslim. yang melakukan pembelaan terhadap Ahok.

"Kami tidak punya alasan lagi menanyai ahli yang tidak lagi berdiri di tengah. Tapi telah menyatakan lebih awal kebenciannya," lanjut pengacara Ahok.

Hakim lantas bertanya kepada Abdul apakah benar telah menulis surat tersebut. Abdul membenarkan surat tersebut ia yang tulis.

"Benar itu pendapat saya pribadi. Saya menambahkan terkait surat pernyataan saya. Itu adalah pandangan pribadi, tidak melibatkan, atau tidak terkait dengan keterangan ahli. Hak saya untuk menyampaikan suatu kebenaran sesuai dengan agama yang saya yakini," tutur Abdul.

Sumber: detik.com



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat