Siak Peringkat 35 dari 85 Pemkab Dinilai Ombudsman, Ahmad Fitri: Cepat Tanggap
Rabu, 01 Maret 2017 - 09:21:52 WIB
SULUHRIAU, Siak- Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau Ahmad Fitri menyatakan, dari jumlah 85 kabupaten yang ada di Indonesia, Pemkab Siak mampu meraih peringkat ke-35.
Ini penilaian tingkat kepatuhan pelayanan publiknya yang dilakukan Ombudsman pada 2016. Hal itu disampaikan Ahmad Fitri saat menghadiri Rakor Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Siak Sri Indrapura, baru-baru ini.
Ia menilai Pemkab Siak memiliki komitmen dalam peningkatan kualitas terkait pelaksanaan pelayanan publik dibanding pemerintah kabupaten/kota di Riau.
Dengan memiliki komitmen yang tingg itu, sehingga Pemkab Siak dinilai pihak Ombudsman RI sebagai daerah paling cepat tanggap dalam pelayanan public di Provinsi Riau.
"Dari jumlah 85 kabupaten yang ada di Indonesia yang dinilai tingkat kepatuhan pelayanan publiknya,ternyata pemkab Siak mampu meraih peringkat ke-35," tegas Ahmad Fitri.
Menurut Ahmad Fitri, pihaknya menilai Pemkab Siak paling cepat dalam memberikan jawaban atas surat terkait pelaksanaan rapat koordinasi pelayanan publik yang dilayangkan pihak Perwakilan Ombudsman Provinsi Riau sebelum ini.
"Untuk itu, dengan cepat tanggap itu,sehingga kami nilai Pemkab Siak paling memiliki komitmen luar biasa dalam memberikan pelayanan publik. Kami menilai hal itu dari aksi kesigapan Pemkab Siak ketika menyikapi surat yang kami sampaikan pada beberapa Kabupaten yang ada diRiau,"puji Ahmad Fitri Pada Pemkab Siak.
Bahkan pada tahun lalu, sebut Ahmad Fitri, Pemkab Siak juga menembus peringkat Top 99 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2016 lalu berhasil menerima penghargaan dari Menpan RRB di Surabaya lalu.
Selain itu Pemkab Siak juga berhasil meraih peringkat pertama Pelayanan Terbuka Satu Pintu (PTSP).Dengan berbagai prestasi itu,pertanda sekarang Pemkab Siak telah berhasil melakukan berbagai perbaikan dalam pelayanan public sehingga mampu berhasil naik peringkat di bidang pelayanan publik,"ujarnya.
Kalaupun penilaian baru dilakukan pada lalu,lanjut Ahmad Fitri, terdapat delapan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di kabupaten Siak yang telah dinilai pihak ombudsman seperti dinas perhubungan, dinas peternakan dan perikanan, dinas kesehatan, dinas kependudukan dan catatan sipil, dinas perpustakaan dan arsip, dinas pendidikan dan kebudayaan, dinas informasi dan komunikasi, dan kantor kecamatan Siak.
Diterangkannya, dalam penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai dengan undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik di pemerintah, gunanya untuk mengevaluasi layanan pada masyarakat. Di kabupaten Siak sendiri evaluasi dilakukan baru pertama kali dengan tujuan untuk mengevaluasi tingkat kepatuhan memenuhi standar pelayanan publik dari pemerintah terhadap masyarakat.
â€Terdapat beberapa komponen penilaian yakni standar pelayanan, maklumat layanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana dan prasarana fasilitas, pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja dan terakhir visi, misi dan motto pelayanan.Kami tidak hanya berdiskusi dan meninjau langsung kantor OPD, tapi langsung mewawancarai masyarakat terhadap pelayanan publik dilakukan Pemda Siak," tuturnya.
Dijelaskan Ahmad Fitri, sebelumnya hanya Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru yang menjadi sampel penilaian. Akan tetapi pada tahun 2016 lalu, Kabupaten Siak terpilih menjadi daerah sampel pelayanan publik ketiga.
"Kalau di Kabupaten Siak ini kami telah menilai 8 OPD terkait untuk melihat seberapa baik tingkat kepatuhan Pemkab Siak melalui produk layanan yang ada yang telah dilakukan.Kedepan kami berharap Kabupaten Siak bisa masuk penilaian zona hijau dengan kategori tingkat Kepatuhan tinggi,harap Ketua Ombudsman Riau.
Bupati Siak Syamsuar sendiri sebelumnya telah pernah berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik secara prima.Sebagai bentuk untuk mengevaluasi kualitasnya Bupati Siak sangat terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak khususnya dari masyarakat.
"Untuk itu, saya mengucapkan terimakasih kepada pihak Ombudsman dan berjajnji akan melakukan penilaian internal terhadap beberapa produk pelayanan publik di Kabupaten Siak.Karena kami ingin juga mengetahui tentang apa-apa saja yang menjadi kekurangan dan kendala dalam mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat didaerah kami ini, "tegas Bupati Siak Syamsuar. (shr)
Komentar Anda :