PDAM Tirta Siak Dapat Hibah dari Kemenkeu atas Hutang Rp62, 783 M
Kamis, 02 Maret 2017 - 07:39:18 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Hutang PDAM Tirta Siak Pekanbaru yang sempat menjadi polemik karena lama tidak terbayar akhirnya dihibahkan dalam bentuk non kas oleh menteri keuangan (Menkeu) RI.
Hutang tersebut sebesar Rp62.783.749.000 yang dipinjam ke Kemenkeu tahun 1991 dan tahun 1994 silam.
Hal itu dikatakan Kabag Perekonomian Laksmi Fitriana, Rabu (1/3/2017). Menurutnya, ini dilakukan setelah melalui prosedural secara hukum, dan Kemenkeu memberikan hibah ke daerah dalam bentuk non kas kepada Pemda dalam rangka penyelesaian piutang negara kepada PDAM.
"Pemberian hibah ini bukan hanya dilakukan kepada PDAM Tirta Siak saja, ada puluhan PDAM di Indonesia mendapat hal yang sama," katanya.
Dikatakan Laksmi yang akrab disapa Mami ini, dengan diputihkannya hutang itu, kini PDAM tidak ada lagi punya beban hutang, dan pihak Manajemen PDAM sudah melakukan berbagai terobosoan untuk memajukan PDAM.
Laksmi menyebut, saat ini sudah ada deal bantuan untuk pembangunan jaringan PDAM, termasuk pemasangan pipa dan lainnya. (krl)
Komentar Anda :