Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Ekbis
Dari Penangkapan Penyelundupan Rokok,
Polda Riau Perkirakan Kerugikan Negara Hingga Rp1 Miliar
Rabu, 08 Maret 2017 - 16:28:06 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-  Dari penangkapan Polair Polda Riau atas penyelundupan rokok 300 dus di Meranti diperkirakan ada kerugian Rp1 miliar.

Hal itu disampaikan, Kapolda Riau Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara dalam jumpa pers, Rabu, (8/3/2017). 

Penangkapan rokok diselundupkan tanpa cukai dan kelengkapan dokumen di Perairan Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti KP IV, Selasa (7/3/2017) dinihari.

Dikatakan, ratusan kardus rokok ilegal itu sendiri merupakan barang selundupan asal Batam yang memang direncanakan tersangka untuk dijual kembali di daerah Selat Panjang dan sekitarnya.

Dalam pengungkapan itu sendiri, sambungnya, turut diamankan pula satu tersangka, Jhony (35), warga Jalan Imam Bonjol, Selat Panjang Kota.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka juga selalu memanfaatkan modus pada waktu tengah malam atau dinihari. Melihat kelalaian petugas ketika sudah melonggarkan penjagaan dan kemudian menggunakan pelabuhan 'tikus' sebagai akses transportasi.

"Pemodalnya masih kita telusuri. Nantinya kita pasti koordinasikan hal ini dengan Bea Cukai. Apakah ratusan rokok ilegal ini akan dimusnahkan atau mungkin dimintakan cukainya supaya negara tidak rugi. Kita akan koordinasikan juga ke JPU," tuturnya.

Sementara itu, tersangka Jhoni ketika di interogasi oleh Kapolda Riau, mengaku, membeli satu slop rokok ilegal itu seharga Rp38 ribu. Kemudian dijualnya kembali per slop seharga Rp40 ribu.

"Baru dua kali melakukan ini, pertama kali bulan Februari lalu. Per slop rokok ini saya ngambil untung Rp2 ribu. Kalau semuanya (300 dus rokok ilegal) rencananya mau
saya jual Rp40 juta," katanya. (jan)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat