Tak Kantongi IMB, Satpol PP Pekanbaru Segel Ruko di Jalan Hasanuddin
Rabu, 08 Maret 2017 - 17:26:59 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Petugas Satpol PP Pekanbaru menyegel sebuah bangunan yang di Jalan Hasanuddin Pekanbaru, Rabu (8/3/2017).
Ruko terbut disegel lantaran dibangun tanpa mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Jik dilihat, bangunan tersebut baru tahap rangka. Tampak bangunan akan dibangun 4 lantai. "Kami minta pemiliknya segera mengurus izin, karena sampai sekarang bangunan ini belum mengantongi IMB,"kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Fahmi.
Satpol memberikan memberikan berita acara penyegelam kepada pemili bangunan.
Fahmi menghimbau masyarakat Pekanbaru melengkapi semua perizinannya. Sebab jika pembangunan sudah dimulai sementara izinya belum ada, petugas siap untuk menertibkanya. (yas)
Komentar Anda :