Upah Sektor Migas 2017 Masih Dalam Pembahasan
Kamis, 09 Maret 2017 - 10:38:17 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Upah minimum buruh sektor minyak dan gas (atau UMSP) Riau masih dalam pembahasan.
Pekerja dan dan Apindo masih melakukan perundingan dan berharap pemerintah menengahi agar besaran upah tahun 2017 disepakati.
Hal itu dikatakan Ketu DPD Apindo Riau Fahrial. Ia mengatakan, walaupun serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) sektor migas dan Apindo Rriau sudah beberapa melakukan pertemuan, namun masih alot.
Dalam perundingan upah sektoral berpedoman kepada pp/78 tahun 2015, namun pekerja/buruh tetap berkeinginan agar kenaikan upah sektor migas mencapai 30 persen dari upah minimum sektor migas tahun 2016 Rp. 2.485.000,- x 30% = Rp. 3.230.500,-).
SP/SB eralasan kenaikan kebutuhan hidup sangat tinggi dan meyakini kenaikan gaji yang cukup tinggi akan diikuti dengan produktivitas yang tinggi pula akibatnya perundingan tetap berjalan alot dan diperkirakan bakal melewati batas waktu perundingan yang telah disepakati dalam tata tertib.
Fahrial menambahkan, bagi apindo hasil perundingan harus tetap berlandaskan kenyataan bisnis saat ini khususnya bisnis sektor migas yang belum kunjung membaik, menyusul harga minyak dunia karena belum mencapai harga keekonomian yang layak, sehingga para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) sebagai pemberi kerja.
Sedang melakukan efisiensi dan optimalisasi pekerjaan yang ada secara otomatis volume pekerjaan menjadi berkurang. (slt)
Komentar Anda :