Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Internasional
Dimakzulkan, Park Geun-Hye Tinggalkan Kantor Kepresidenan Korsel
Minggu, 12 Maret 2017 - 19:53:27 WIB

SULUHRIAU- Seoul - Park Geun-Hye telah resmi dimakzulkan dari posisi Presiden Korea Selatan terkait skandal korupsi. Dua hari setelah dimakzulkan, Park kini meninggalkan Blue House yang merupakan kantor kepresidenan Korsel.

Park pergi meninggalkan Blue House sekitar pukul 10.00 waktu setempat, demikian dilansir AFP dari kantor berita Yonhap dikutip detik.com, Ahad (12/3/2017). Park disebut kembali ke kediaman pribadinya. Ratusan suporter Park sudah berada di kediaman pribadinya untuk memprotes pemakzulan itu.

Siaran televisi memperlihatkan kendaraan berwarna hitam pergi menjauh dari Blue House. Belasan polisi bermotor mengawal kepergian Park.

Baca Juga: Presiden Korsel Dimakzulkan karena Temannya Campuri Urusan Negara

"Presiden Park Geun-Hye baru saja meninggalkan Blue House dan menuju kediaman pribadinya. Tidak ada pernyataan terkait kepergiannya," kata Juru Bicara Kepresidenan, Kim Dong-Jo.

Mahkamah Konstitusi Korsel secara resmi memakzulkan Park pada Jumat (10/3) terkait skandal korupsi yang menyeretnya. Putusan itu memperkuat hasil voting pemakzulan yang digelar parlemen Korsel pada Desember 2016 lalu. Sesuai Konstitusi Korsel, pemilihan presiden baru harus digelar dalam waktu 60 hari setelah presiden lama dimakzulkan.

Baca Juga: Usai Pemakzulan, Demonstran Minta Presiden Korsel Ditangkap

Setelah pemakzulan Park, Korea Selatan akan menggelar Pilpres paling lambat 9 Mei. Ketua Komisi Pemilu Nasional Korsel (NEC), Kim Yong-Deok mengatakan pemilu akan digelar secara bebas dan adil bagi seluruh rakyat Korsel.

"Pemilihan presiden tahun ini harus menjadi kesempatan untuk memulihkan persatuan dan integrasi nasional, terlepas dari konflik dan perbedaan yang ada," tegas Kim seperti dilansir kantor berita Korsel, Yonhap.

"NEC memandang penting makna pemilu ini, yang akan digelar di bawah situasi genting, dengan berat hati dan akan memenuhi kewajiban konstitusional kita untuk menyelenggarakan pemilu yang tegas dan adil," imbuhnya. (dtc)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat