Tindakan Kempes Ban Kendaraan Diberlakukan di Pekanbaru
Senin, 13 Maret 2017 - 15:07:46 WIB
SULUHRIAU- Pekanbaru- Dinas Perhubungan(Dishub) Pekanbaru akan memberlakukan tindakan pengempesan ban kendaraan yang parkir sembarangan.
Ini dalam upaya memberikan efek jera kepada warga yang tidak tertib dalam memarkir kendaraan, sekaligus agar kemacetan lalu lintas dapat ditekan.
Kepala UPTD Parkir, Bambang Armanto tidak menampik hal ini. Menurutnya, hal ini sudah dilakukan di sekitar Jl Sudirman seperti di sekitar Ramayana dan Mal Pekanbaru. "Peugas Dishub diinstruksikan untuk melakukan penindakan, baik pada roda empat maupun roda dua," katanya, kemarin.
Ia juga megingatkan, agar jukir tidak mengambil uang parkir kalau di luar erela ditentukan. (yas)
Komentar Anda :