Warga Sakai Jalan Kaki 120 Km ke Kantor Gubri Demo Tuntut Kembalikan Tanah Ulayat
Rabu, 15 Maret 2017 - 20:14:33 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Ratusan warga sakai berjalan kaki sejauh 120 km dari Kandis, Kabupaten Siak ke Kantor Gubernur Riau, di Pekanbaru.
Mereka berjalan sejak sehari sebelum dan akhirnya tiba ke kantor Gubenur Riau Jl Jenderal Sudirman, Rabu (15/3/2017) pukul 12.00 WIB siang.
Kedatangan warga komonitas adat terpencil Suku Sakai ini untuk memperjuangkan tanah ulayat agar dikembalikan kepada mereka setelah sekian lama dikuasai PT Ivomas Tunggal.
Dalam orasinya warga sakai ini bertekad jika, tidak ditemui Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman dan ada kejelasan solusi yang mereka tuntut mereka berjanji akan menduduki kantor Gubernur.
Sekitar satu jam mereka di kantor Gubri, bahkan ada dua orang yang pingsan diduga kerena kelelahan setelah berjalan kaki ratusan kilo meter.
"Lihat ini pak Gubernur, abang ku hampir mati. Mana kepedulian pemerintah," teriak seorang wanita yang merupakan adik dari salah satu warga Sakai yang pingsan tersebut.
Dua warga Sakai yang pingsan itu laki-laki dan wanita. Dan mereka pun dievakuasi ke rumah sakit melalui ambulance Polresta Pekanbaru.
Setelah satu jam berdemo, akhirnya Gubri Arsyadjuliandi Rachman menemui pendemo itu. Warga Sakai pun di depan Gubernur manantang agar memanggil pihak PT Ivomas yang menurut warga merampas tanah ulayat milik mereka.
"Kami sudah bosan dengan janji-janji dari pemerintah. Janji-janji itu sudah pernah kami rasakan dari pemerintah kabupaten (Siak). Jadi kami minta bapak Gubernur Riau bisa memanggil perwakilan PT Ivomas Tunggal datang ke sini untuk dan menemui kami semua," kata oratornya.
Dikatakan, PT Ivomas sudah mengambil, merampas dan menguasai tanah ulayat seluas 24.000 ribu hektare. "Kalau kami pulang hanya dapat janji dari bapak tanpa penyelesaian, lebih baik kami di kantor Gubri sampai ada kepastian dari pak Gubernur," ujar Korlap warga Sakai, Sony di depan Gubri.
Melalui alat pengeras suara, ia juga menyerukan dua tuntutan utama kepada Gubernur Riau. Yakni meminta Gubri harus mengembalikan tanah ulayat seluas 24.000 milik warga suku Sakai yang sudah dikuasai dan diambil PT Ivomas Tunggal serta meminta Gubri untuk memeriksa perizinan Hak Guna Usaha (HGU) dari PT Ivomas.
Menyikapi permintaan para warga Sakai itu, Gubri Andi mengatakan pihaknya baik pemerintah provinsi maupun kabupaten tidak mungkin akan menyia-nyiakan rakyatnya. Termasuk nasib warga Sakai yang sedang terlunta-lunta karena tanah tempat tinggalnya telah diambil PT Ivomas.
Hanya saja dia juga mengingatkan kepada warga Sakai untuk bersabar. Apalagi permasalahan yang tengah dihadapi tersebut tak akan bisa terselesaikan dalam waktu singkat.
"Selama masih kewenangan pemerintah provinsi, pasti kita usahakan solusinya. Tapi kalau sudah menyangkut kewenangan lain diluar pemerintah provinsi, maka kami minta waktu untuk memanggil perusahaan terkait membahas permintaan bapak ibu sekalian," kata Gubri.
Namun warga Sakai yang berunjuk rasa tetap tidak merasa puas. (mdi)
Komentar Anda :