PNS Pemkab Rohul Dilarang Gunakan Elpiji 3 Kilogram
Rabu, 15 Maret 2017 - 21:01:25 WIB
PASIRPANGARAIAN, Suluhriau- Pegawai Negari Sipil (PNS) atau di lingkungan Pemkab Rohul dilarang memakai elpiji subsidi tabung 3 kilogram.
Para PNS Pemkab Rohul diminta segera beralih memakai elpiji non subsidi tabung 5,5 kg atau tabung 12 kg.
Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Nomor: 510/ Perindag-UM/ 08.06, tanggal 6 Maret 2017 ditandatangani Sekda Kabupaten Rohul Ir Damri Harun.
Kepala Disperindag Rohul H. Tengku Rafli Armien S.Sos, melalui Kabid Perdagangan Ir Syahruddin S.Sos, mengatakan surat edaran terkait larangan PNS pakai bahan bakar elpiji subsidi 3 kg sudah disebarkan.
Syahruddin menambahkan, sudah saatnya ASN di lPemkab Rohul tidak lagi pakai elpiji bersubsidi tabung 3 kg, karena hanya diperuntukan warga kurang mampu dan usaha mikro. Sedangkan PNS harus beralih ke elpiji non subsidi tabung 5,5 kg.
Sesuai surat Direktorat Pemasaran, Marketing Branch Manager Sumbar Riau, PT Pertamina (Persero) Nomor: 059/F114b0/2017-S3, tanggal 2 Februari 2017, perihal penggunaan LPG non subsidi 5,5 kg bagi masyarakat dan ASN.
"Ini juga menindaklanjuti Surat Gubernur Riau Nomor: 542/Disdagkop/ 40.30 tanggal 10 Februari 2017 perihal pemakaian LPG kapasitas 5,5 kg," jelas Syahruddin.
Mengingat Permen ESDM Nomor 26 tahun 2009 disampaikan penyediaan dan pendistribusiasn elpiji 3 kg diperuntukan bagi masyarakat miskin dan usaha mikro (tidak mampu).
Namun, fakta di lapangan, masih banyak masyarakat mampu, termasuk ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten/ Kota di Indonesia yang masih pakai bahan bakar elpiji bersubsidi 3 kg.
PT Pertamina sendiri telah produksi elpiji non subsidi tabung 5,5 kg, dan sudah dilaunching pada 10 Februari 2017.
Kriteria rumah tangga yang bisa pakai elpiji 3 kg, dalam peraturan Menteri ESDM yakni rumah tangga yang berpenghasilan tidak lebih dari Rp1,5 juta per bulan.
Syahruddin mengakui tujuan surat edaran sendiri agar para ASN di lingkungan Pemkab Rohul tidak lagi pakai elpiji 3 kg, dan segera beralih ke elpiji non subsidi tabung 5 kg.
"Sehingga tidak lagi terjadi kelangkaan LPG 3 kg di masyarakat, dan dalam penggunaannya tepat sasaran," katanya. (had)
Komentar Anda :