Ditetapkan Firdaus-Ayat dan Aziz-Catur Pemenang, Akhir Proses Pilkada 2017 di KPU
Kamis, 16 Maret 2017 - 08:01:46 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Dengan ditetapkan oleh KPU pemenang Pilkada di dua daerah di Riau, menandai berkhirnya proses Pilkada serentak 2017 di daerah ini.
KPU Pekanbaru dan KPU Kampar secara terpisah, Rabu kemarin, menetapkan pasangan calon kepala daerah terpilih yakni, Firdaus, MT-Ayat Cahyadi, SSi sebagai pemenang Pilwako Pekanbaru, dan Aziz Zaenal- Catur Sugeng.
KPU sebagai penyelenggaraan Pilkada, sudah selesai tugasnya untuk tahapan pilkada 2017 ini. Berdasarkan rapat pleno KPU pekanbaru Rabu, (1/3/2017) kemarin, yang dipimpin Ketua KPU Oekambaru Amiruddin Sijaya, Firdaus-Ayat paslon Nomor Urut 3, berdasarkan surat keputusan KPU Nomor 11/KPTS/KPU-Kota-004.435265/III/2017, dalam putusan tersebut Firdau-Ayat memperolehan suara 94.784 suara atau 33,17 persen dari total suara sah.
Firdau-Ayat
Sementara itu, KPU Kamopar, menetapkan paslon nomor urut 3 Azis-Catur memperoleh suara sebanyak 106 085 suara sebagai terpilih bupati dan wakil bupati kampar periode 2017-2022 dalam pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten kampar tahun 2017.
Ketua KPU Kampar Yaratarullah saat memimpin rapat pleno terbuka menyampaikan, proses pilkada telah memenuhi syarat untuk ditetapkan, hal tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan berlaku serta surat mahkamah konstutusi. (slt)
Komentar Anda :