Polri dan BPN Bentuk Tim Terpadu Berantas Mafia Tanah
Jumat, 17 Maret 2017 - 11:57:01 WIB
SULUHRIAU, Jakarta- Polri dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) teken nota kesepahaman atau MoU untuk memberantas mafia tanah. Dua lembaga tersebut membentuk tim terpadu yang sekaligus menekan praktik pungutan liar atau pungli.
Rapat pemberantasan mafia tanah ini dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil. Rapat dilakukan di Rupatama Mabes Polri Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017).
"Kita akan menggenjot mafia tanah. Tim terpadu ini, antara Polri dengan BPN, untuk tangani mafia pertanahan. Kedua, tim ini untuk melakukan langkah-langkah menekan pungli," ujar Tito.
Selain pencegahan, Tito juga memungkinkan adanya upaya penindakan dari tim terpadu ini. "Upaya penindakan dilakukan sebagai upaya terakhir," jelas jenderal bintang empat ini.
Polri dan BPN Bentuk Tim Terpadu Berantas Mafia TanahFoto: Bartanius Dony/detikcom
Sementara itu, Sofyan Djalil menjelaskan bahwa MoU ini adalah untuk memberikan kepastian hukum. Menurutnya, ini juga merupakan perintah Presiden Joko Widodo agar semua tanah bisa terdaftar.
"Kami minta dukungan Kepolisian, tuntaskan saber pungli. Dan terus lakukan perbaikan sistem," imbuh Sofyan.
Bahkan, dikatakan Sofyan mafia tanah ini bisa bermain dalam ranah hukum. "Bentuknya macam-macam, mulai dari pemalsuan dokumen, hingga ke hukum," ujar Sofyan.
"Tujuan akhir, kalau mafia tanah bisa kita perangi, masalah yang rumit bisa hilang," pungkas Sofyan.
Sumberr: detik.com
Komentar Anda :