Kadishub: Belum Bisa Sebut Dilarang atau Tidak Taksi Online di Pekanbaru
Selasa, 28 Maret 2017 - 13:18:04 WIB
SULUHRIAU, Pekanabaru- Kadishub Pekanbaru Arifin Harahap menyatakan, sejauh ini belum ada taksi online dan ojek onlinedi di Pekanbaru.
Saat ditanya, apakah akan mengakomodir jika ada operator atau pihak yang ingin mengeoprasikan taksi online di Pekanbaru? Arifin menegaskan, belum bisa menjawab hal itu.
Menurutnya perlu kajian lebih mendalam, menurut pandangannya, adanya aturan di pihak Kemenhub dan akan diterapkan mulai April depan kepada taksi online di beberapa daerah di Indonesia, akan menjadi masukan juga bagi Pekanbaru jika ada pihak ingin mengoperasikan taksi online di kota ini.
"Ya, memang tuntutan tekhnologi tidak bisa dihindari saat ini, akan tetapi juga harus kembali pada tatanan dasar aturan transportasi," katanya Selasa (27/3/2017).
Arifin menambahkan, kalau dalam aturan selama ini, angkutan umum itu platnya kuning, bukan hitam. Sementara taksi online platnya kebanyakan hitam, kemudian soal tanggungjawab pihak provider atau operator, misalnya melalui aplikasi yang ada dengan mudah mendaftar. "Jadi kita perlu mengkaji dulu," katanya.
Ia mengatakan, masalah ini katanya juga telah ada bahasan rapat-rapat koordinasi dengan Dishub Provinsi Riau. [yas]
Komentar Anda :