Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Internasional
Cina Larang Pemakaian Burqa dan Jenggot
Jumat, 31 Maret 2017 - 10:07:01 WIB

SULUHRIAU, Beijing- Pemerintah Cina melarang penggunaan burqa dan jenggot di provinsi Xinjiang yang merupakan wilayah mayoritas Muslim di Cina.

Pemerintah mengklaim larangan ini sebagai upaya pencegahan ekstremisme atas nama agama.

Larangan ini mendapat penolakan dari kelompok-kelompok hak asasi manusia karena  megancam kebebasan beragama. Dilansir dari Independent dikutip dari republika.co.id Kamis (30/3/2017), peraturan ini, akan mulai diberlakukan Sabtu hari ini waktu setempat.

Pemerintah akan menempatkan petugas di tempat-tempat umum. Seperti bandara, stasiun kereta api dan tempat-tempat umum lainnya. Petugas diminta untuk memeriksa perempuan yang menutupi seluruh tubuh mereka dan melaporkan ke kepolisian.

Pemerintah juga melarang tumbuhnya jenggot yang berlebihan dan penamaan nilai-nilai semangat keagamaan kepada anak-anak tanpa adanya alasan yang jelas. Orang tua harus menggunakan perilaku moral yang baik untuk memengaruhi anak-anak mereka, mendidik mereka untuk menghormati ilmu, budaya, menjunjung persatuan etnis dan menolak ekstremisme.

Pelarangan juga diberlakukan untuk pernikahan yang hanya dilakukan secara agama tanpa mengikuti prosedur hukum serta menggunakan logo halal untuk ikut campur dalam kehidupan sekuler orang lain. Aturan ini akan dipublikasikan di media yang dikendalikan negara.

Sebelumnya, pelarangan yang berkaitan dengan perilaku  ekstremis juga telah diperkenalkan di wilayah Xinjiang. Termasuk menghentikan orang dengan jilbab, kerudung dan jenggot panjang dari asrama bus.

Cina secara resmi menjamin kebebasan beragama. Tetapi pemerintah telah mengeluarkan serangkaian langkah-langkah dalam beberapa tahun terakhir yang mengancam kebebasan beragama tersebut. Menurut pemerintah, telah terjadi kenaikan aksi ekstremisme di negara tersebut  sehingga perlu dilakukan beberapa upaya pencegahan. [rol]




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat