Kasus Pembunuhan di Rupat Bengkalis,
Buronan Mutilasi Ditangkap di Deli Serdang, 2 Pelaku Sebelumnya Juga Ditangkap
Selasa, 04 April 2017 - 12:28:19 WIB
|
Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono
|
SULUHRIAU, Pekanbaru- Tersangka AA, yang merupakan buron pembunuhan dan mutilasi terhadap Bayu Santoso di Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis belum lama ini, akhirnya ditangkap di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (4/4/2017) subuh.
Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono seperti dilansir tribun mengungkapkan, pelaku sudah berhasil diamankan. "Pelaku sudah berhasil kita amankan di Deli Serdang, subuh tadi," ujarnya.
AA diamankan tanpa perlawanan. Saat ini yang bersangkutan diba ke Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut.
AA merupakan satu dari tiga orang tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi Bayu Santoso. Dua tersangka lainnya telah terlebih dulu diamankan kepolisian, keduanya, AN, alias Gondrong, dan tersangka AR.
Ketiganya bertindak biadad membunuh korban dan memotong bagian tubuhnya menjadi 13 potongan. Diduga kasus pembunuhan ini berkaitan dengan tindak pidana narkotika yang dilakukan ketiga tersangka dan korban. [trp]
Komentar Anda :