Kasatpol PP: Eks Pejabat Kembalikan Mobdin, Jika tidak akan Ditarik!
Rabu, 05 April 2017 - 20:11:15 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Kakansatpol PP Riau, Zainal menegaskan kembali, kepada mantan pejabat agar mengembalikan mobil dinas (mobdin).
Jika tidak dikembalikan, pihak Satpol PP akan melakukan penarikan, sebagaimana tugas dan kewenangan Satpol PP dalam hal mengamankan aset daerah.
Seperti baru-baru ini, Satpol PP Riau sudah menarik satu unit mobil dinas mantan Kadisos Riau. Dan ditengarai masih ada sejumlah mobdin yang masih belum dikembalikan mantan pejabat.
"Kalau ada yang beranggapan, mobil itu sudah dilelang misalnya pernah mengajukan untuk dilelang, siapapun yang memakai tolong tunjukkan bukti bahwa itu sudah milik sendiri," ujar Zainal kepada suluhriau.com, Rabu, (5/4/2017) di kantornya.
Ia menambahkan, masalah aset daerah ini menjadi salah catatan dari pihak BPK hampir setiap audit anggaran dilakukan. Termasuk anggaran tahun 2016. Satpol hanya menjalankan tugas, soal pendataan aset kewenangan dari BPKAD Provinsi Riau. "Kita tetap koordinasi soal jumlah mobdin yang perlu ditarik," katanya.
Diakuinya, di lapangan ada kendala dalam penarikan mobil ini, karena ada juga mobil itu sudah ada sampai ke daerah kabupaten, karena pejabatnya pindah atau pensiuan di daerah itu. "Ada dua kriteria mobdin ini dibawa penggunanya, misalnya karena pindah tugas atau karena sudah pensisun, kedua hal ini tetap harus mengembalikan," tegas Zainal yang pernah menjabat Kabag Humas Pemko Pekanbaru. [chr]
Komentar Anda :