Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Pemkab Meranti Serahkan Klaim Asuransi Rp160 Juta ke Nelayan (Alm) Amrin Bin Rauf
Senin, 10 April 2017 - 19:09:12 WIB

SULUHRIAU- Selatpanjang, Pemkab Kepulauan Meranti menyerahkan Klaim Asuransi Nelayan Jasindo kepada keluarga (Alm) Amrin Bin Rauf.

Nelayan tersebut meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya. Penyerahan klaim Asuransi itu diserahkan Sekda Julian Norwis SE, MM didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Alizar S Sos di Aula Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Meranti, Senin (10/4/2017).

Klaim Asuransi Nelayan Jasindo sebesar 160 Juta Rupiah diterima langsung oleh istri sebagai ahli waris Almarhum Amran Bin Rauf, Ny Syarifah bersama anak-anaknya. Pemberian Klain Asuransi itu juga tak terlepas dari peran salah seorang Penyuluh Perikanan Bantu (PBB) M. Hafiz yang selalu berkoordinasi dengan pihak keluarga.

Pada kesempatan itu Sekda berpesan kepada Syarifah selaku ahli waris penerima Klaim Asuransi Nelayan Jasindo untuk dapat memanfaatkan dana tersebut sebaik baiknya dalam mencukupi kebutuhan hidup keluarga kedepan, khususnya untuk biaya pendidikan anak-anak almarhum. "Semoga Asuransi ini dapat bermanfaat bagi keluarga almarhum, terutama untuk mencukupi biaya pendidikan anak-anaknya," ucapnya.

Terkait pemberian Klaim Asuransi tersebut, Sekda memberikan apresiasi kepada Dinas Perikanan dan Kelauatan Kepulauan Meranti yang telah berhasil mendata dan memperjuangkan jaminan sosial untuk nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Semoga dengan adanya Program Nasional Nawa Cita Presiden Jokowi tesebut, dapat memberikan jaminan kepada Nelayan di Kabupaten Meranti untuk menjalankan aktifitasnya dengan tenang. Dengan begitu dapat meningkatkan produksi ikan oleh Nelayan untuk mencukupi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Meranti. "Ini adalah langkah Pemerintah untuk memberikan jaminan kepada nelayan disini untuk bekerja dengan tenang, semoga Nelayan dapat berkerja dengan baik dan lebih produktif," jelas Sekda.

Sekedar informasi dari keterangan Ketua Kopja Asuransi Nelayan Dinas Perikanan dan Keluatan Kabupaten Meranti, Ishak, sejak tahun 2016 lalu pihaknya telah melakukan pendataan seluruh nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti sebanyak 4000 orang dan sejauh ini sebanyak 1200 orang nelayan telah mengantongi kartu Nelayan sebagai syarat mendaftarkan diri pada Asuransi Nelayan Jasindo. Kedepan jumlah nelayan yang terdaftar dalam Asuransi Nelayan Jasindo akan ditingkatkan lagi sehingga mampu mengkover seluruh nelayan yang ada.

Sekedar informasi, Asuransi Nelayan yang dijalankan oleh Asuransi Jasindo akan memberikan Klaim kapada setiap Nelayan yang terdaftar baik meninggal karena sakit maupun kecelakaan. Rincian sebagai berikut, untuk Nelayan yang meninggal karena sakit Jasindo akan memberikan Klaim Asuransi sebesar 160 Juta Rupiah, sementara untuk Nelayan yang meninggal karena kecelakaan di laut akan diberikan Klaim sebesar 200 Juta Rupiah [raf]



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat