Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Diduga Ayah Sudah Gauli Anak Kandung, Kini Sang Anak Hamil 5 Bulan
Rabu, 12 April 2017 - 21:48:05 WIB

SULUHRIAU, Rohul- Seorang buruh lepas US (49) warga Dusun Durian Sebatang, Desa Suka Damai, Kecamatan Ujungbatu diduga telah menggauli anak kandungnya sebut saja Bunga (13).

Bahkan perbuatan tak terpuji ini diduga sudah dilakukan selama lebih kurang setahun sejak (2016) dan kini anak perempuannya itu hamil lima bulan. Sungguh tega!

US ditangkap polisi pada Selasa (11/4/2017) malam sekira pukul 21.45 WIB, setelah Ils (64) warga Desa Surau Gading Kecamatan Rambah Samo, yang tak lain paman Melati rmelaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Polsek Ujungbatu.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Suheri Sitorus mengatakan dugaan pencabulan dilakukan US terhadap anak kandungnya terjadi sejak Maret 2016 silam. Namun, perbuatan bejat pelaku baru terungkap pada Selasa siang kemarin.

Kejadian memalukan ini terungkap berawal Selasa kemarin sekira pukul 12.00 WIB. Awalnya pelapor Ils ditelpon warga, bahwa keponakan Melati dihamili ayah kandungnya.

Mendengar penjelasan dari warga, pelapor kemudian datang ke rumah adiknya inisial Up di Dusun Durian Sebatang Desa Suka Damai, untuk menanyakan kebenaran informasi.

Up membenarkan bila Melati sudah hamil 5 bulan, akibat perbuatan bejat ayah kandungnya. Hal itu diperkuat dengan hasil tes Kehamilan dari RSIA Harapan Medika bahwa korban positif hamil 5 bulan.

"Mendengar itu pelapor kemudian membuat laporan ke Polsek Ujungbatu guna proses penyelidikan lebih lanjut," ungkap IPDA Suheri, Rabu (12/4/2017).

Atas informasi warga, pelaku US diketahui sedang berada di rumah orang tuanya di Desa Lubuk Betung Kecamatan Rokan IV Koto, Rohul.

Unit Reskrim Polsek Ujungbatu bergerak ke Desa Lubuk Betung dan berhasil menangkap US di rumah orang tuanya pada Selasa malam sekira pukul 21.45 WIB tanpa perlawanan.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Ujungbatu guna proses penyidikan lebih lanjut," kata IPDA Suheri dilansir riauterkini.com.

Dari keterangan pelaku US ke polisi, ungkap IPDA Suheri, perbuatan bejat dilakukan dirinya terhadap Bunga dilakukan di rumah korban di Dusun Durian Sebatang, Desa Suka Damai, Kecamatan Ujungbatu sejak Maret 2016 silam, di saat rumah sedang sepi.

Karena pelajar di salah satu SMP di Ujungbatu ini bungkam, pelaku US kembali mengulang perbuatannya pada November 2016. Sedikitnya dua kali Bunga 'digarap' ayah kandungnya di saat rumah sedang sepi hingga membuat perutnya membesar berisi janin.

Dan terakhir, tambah IPDA Suheri, pada Desember 2016, pelaku US mengulang perbuatan tak senonoh ke putri kandungnya. Semua perbuatan dilakukan pelaku di saat istri pelaku sedang keluar rumah.

Selain menangkap pelaku US, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 1 buah alat tes kehamilan dengan hasil positif, 1 lembar hasil USG dari RSIA Harapan Medika Ujung Batu, dan 1 lembar kartu keluarga.

Atas perbuatannya terhadap anak kandungnya, jelas IPDA Suheri, pelaku US terancam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (yof)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat