SK Baru RTRW Riau dari Kemen LHK Putihkan Lebih 100 Ribu Ha Hutan
Jumat, 14 April 2017 - 17:21:36 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Dari SK baru Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) RI terkait RTRW Provinsi Riau diputihkan lebih 100 ribu hektare hutan.
Ini tertuang dari SK baru No 903 diterbitkan 2016 oleh Men LHK RI. Dari 1,690 juta hektare hutan menjadi 1,796 juta hektare.
"Dalam SK itu antara lain disebutkan, ada lahan seluas 106 ribu hektare yang harus diputihkan. Luas lahan yang sebelumnya sudah diusulkan untuk diputihkan sebanyak 1,690 juta bertambah menjadi 1,796 juta hektare," kata Asri Auzar, Ketua Pansus DPRD RIAU tentang RTRW Riau kepada wartawan.
Namun katanya, pansus akan mempelajari ini dulu, tidak serta merta mengakui begitu saja. "Pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke daerah, apalagi peta lahan berdasarkan SK 903 itu belum ada, baik di Bappeda maupun Dinas Kehutanan Riau.
Karena pansus kataya juga belum menerima SK 903 itu. Pansus tetap terus bekerja dalam menyelesaikan RTRW Riau.
Politisi Demokrat ini menegaskan, Pansus tidak akan terpengaruh oleh apapun atau intervensi siapapun dalam menyelesaikan RTRW Riau. "Kita tetap akan profesional," katanya.
DPRD dapil Rohil ini menambahkan, pada perinsipnya RTRW Riau tidak ada masalah lagi, tinggal duduk semeja dengan pemerintah pusat, yakni Kementerian Agraria, Kemendagri, Kementerian​ LHK, Kementerian​ PUPR, Ombudsman dan KPK serta Kementerian Perekonomian. [has]
Komentar Anda :