Tak Direspon Lippo,
DPRD Riau Minta Pemrov Tandatangani Pengelolaan Hotel Aryaduta
Senin, 17 April 2017 - 20:09:25 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi C DPRD mendesak Pemprov Riau menyiapkan perjanjian dan mendatangani persetujuan pengelolaan Hotel Aryaduta.
Ini dilakukan jika, Lippo selaku pengelola hotel Aryaduta selama ini tidak merespon adendum yang disepekati.
"Jika belum ada tanggapan, itu artinya mereka setuju dengan draft adendum yang kita buat itu. Ya, siapkan agrement untuk segera ditandatangani," kata Ketua Komisi C, Aherson, Senin (17/4/2017).
Komisi C pun katanya tidak akan menggelar hearing, karena dalam hal ini Komisi juga ikut dalam memberikan masukan draf adendum tersebut.
Politisi Demokrat ini menambahkan, adendum yang dibuat sangat menguntungkan kedua belah pihak (Pemprov Riau dan Lippo). Pemprov tidak akan khawatir lagi jika aset yang ada di situ hilang.
"Dalam draf perjanjian lama ada beberapa poin yang kita nilai akan merugikan Pemprov di kemudian hari. Seperti pembagian keutungan yang sebelumnya pakai nilai minimal, kini dibuat flat diangka 30 persen. Dengan syarat proses audit keuangan dilakukan secara bersama-sama," ujarnya.
Dikatakan juga, soal pembangunan hall yang sebelumnya tidak dimasukkan dalam adendum, dengan adendum (perpanjangan) baru ini dimasukkan. Karena bangunan hall berada di atas tanah yang merupakan aset Pemprov Riau. [jas]
Komentar Anda :