Pembayaran Hutang ke KTDP Belum Realisasi, Laksmi: Tergantung Dirut PDAM
Rabu, 19 April 2017 - 10:38:14 WIB
|
Laksmi (foto suluhriau.com)
|
SULUHRIAU- Pekanbaru- Pemko pekanbaru diharuskan membayar hutang PDAM kepada KTDP lencapai puluhan miliar rupiah. Pembayaran dilakukan menyusul peritah pembayaran dari pengadilan.
Namun, sejauh ini belum direalisasikan. Kabag Ekonomi Pemko Pekanbaru Laksmi ditanya perekembangan proses pembayaran hutang ke KTDP, mengatakan, tetap akan dibayar. Karena surat perintah bayar itu sudah lama diterima Pemko Pekanbaru.
Kapan akan dibayar?, Laksmi mengatakan tergantung Dirut PDAM. "Tergantung Dirut PDAM," katanya, Selasa (18/4/2017).
Sekko Pekanbaru sebelumnya M Noer MBs menegaskan, pada perinsipnya, Pemko akan segera membayar hutang tersebut. "Anggaran untuk membayar hutang itu sudah dianggarkan di APBD Pekanbau 2017. Namun tahun ini belum akan dibayar penuh melainkan diangsur," katanya.
Dikatakan M Noer, untuk merealisasikan pembayaran itu akan dilakukan PDAM dengan pendampingan yang nanti akan ditunjuk. Pendampingan ini nanti juga akan selaras dengan advise, maka akan berkonsultasi dengan pengacara Pemko Pekanbaru. "Kalau saya tidak salah akan dibayar tahun ini Rp20 miliar," katanya
Seperti diketahui, perkara pelunasan hutang ke KTDP ini sudah melaui proses panjang, dari keputusan BANI hingga akhirnya inkrach di pengadilan negeri. Hutang PDAM Tirta Siak Pekanbaru semasa kerjasama pengelolaan air bersih dengn KTDP masa Walikota dijabat Herman Abdullah. [yas]
Komentar Anda :