Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Ekbis
Pemerintah Diminta Lelang Frekuensi 2,1 GHz
Jumat, 28 April 2017 - 18:03:50 WIB

JAKRTA, Suluhriau- Pemerintah disarankan untuk melelang kanal frekuensi di 2,1 GHz terlebih dahulu ketimbang berlarut-larut karena masih terkendala masalah hukum di spektrum 2,3 GHz.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB, Muhammad Ridwan Effendi, berdasarkan pengamatan dan pengalamannya dua periode menjabat anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Menurut dia, ada baiknya lelang dilakukan terpisah antara 2,1 GHz dan 2,3 GHz, sehingga untuk blok yang tidak mempunyai masalah hukum lelangnya didahulukan, sementara blok 2,3 GHz BOLEHditunda. ''Toh, peserta lelang sudah jelas hanya empat operator,'' kata Ridwan,dalam siaran persnya, dilansir Republika.co.id, Jumat  (28/4/2017)

Operator yang dimaksud adalah Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, dan Hutchison 3 Indonesia. Keempatnya berpeluang segera memperebutkan sisa kanal frekuensi yang tersedia di spektrum 2,1 GHz dan 2,3 GHz untuk tambahan amunisi jaringan 3G dan 4G mereka.

Peluang itu pun terbuka sejak Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memastikan akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) untuk tender kedua frekuensi tersebut pada Mei 2017. Di jaringan 2,3 GHz, karena masih ada isu hukum, maka akan diselesaikan dulu.

Begitu permen diteken dan kemudian spektrum frekuensi mulai dibuka untuk dilelang dari keempat operator itu, lanjut Ridwan, semua memiliki peluang yang sama karena faktornya ditentukan oleh penawaran tertinggi.

Tapi, karena di 2,1 GHz cuma ada dua blok kanal yang tersedia, kemungkinan yang akan menang hanya satu atau dua operator saja. Sehingga, yang menjadi faktor utama menjadi pemenang, urgensi mendapat tambahan frekuensi serta dukungan finansial.

Kalau diurut, Ridwan menuturkan, yang perlu frekuensi itu Telkomsel, Tri, XL, dan Indosat. Kalau Telkomsel hanya bid satu blok, maka Tri yang kedua karena paling kesulitan frekuensi. ''Tri pertumbuhannya relatif cepat setelah Telkomsel, terutama pelanggan data,'' katanya.

Tri saat ini hanya menguasai lebar spektrum 20 MHz, dimana 10 MHz di frekuensi 1.800‎ MHz dan 10 MHz lagi di 2,1 GHz. Sementara ketiga operator lainnya menguasai spektrum 900 MHz, 1.800 MHz, dan 2,1 GHz dengan lebar pita 40 MHz lebih.

Secara obyektif, yang paling baik kondisi keuangannya adalah Telkomsel. Sementara yang lain, kalau tidak didukung induknya akan kesulitan. Sementara kalau dari analisis, Indosat belum perlu tambahan. Tapi kalau ada peluang, tentunya Indosat akan ikut.

Sedangkan XL, tentunya juga akan memanfaatkan peluang ini untuk merebut kembali dua kanal yang mereka lepas di 2,1 GHz demi mendapatkan spektrum Axis Telekomunikasi Indonesia di 1.800 MHz lewat aksi merger akuisisi.  ''Tapi kalau pemenangnya nanti hanya Telkomsel atau Tri, mereka tidak perlu komitmen lagi karena jelas akan dipakai untuk kapasitas," ujar Ridwan. [rol]




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat