Mencuri Celana Dalam di Alfamart, Pelaku Babak Belur Dihajar Massa
Sabtu, 29 April 2017 - 16:23:13 WIB
SULUHRIAU, Medan- Godek Ginting (42) dan Jerry Wis Khosasi (54) babak belur dihajar massa karena ketahuan mencuri di minimarket di Medan, Sumut. Kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Helvetia, Medan.
"Kedua pelaku ini merupakan warga Kecamatan Medan Sunggal," kata Kapolsek Helvetia, Kompol Hendra Sabtu, (29/4/2017).
Pencurian ini terjadi pada hari Jumat (28/4/2017) malam. Pelaku saat itu menyambangi minimarket di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.
"Pelaku masuk toko Alfamart. Setelah itu, kedua pelaku masuk seolah-olah membeli," ujarnya.
Namun salah seorang karyawan toko curiga dengan gelagat pelaku. Tak lama kemudian, kedua pelaku keluar dan masuk ke mobil.
"Karyawan toko mengecek apakah ada barang yang hilang. Ternyata pelaku menyembunyikan celana dalam, kaos, parfum, hand body dan sampo di bajunya," terang Hendra.
Karyawan toko yang menyadari pencurian langsung mengejar dan berteriak 'maling'. Bahkan salah seorang pegawai toko, Ratna yang mencoba memukul mobil pelaku diancam dengan pisau oleh pelaku.
"Pelaku mengeluarkan sebilah pisau dengan maksud agar tangan Ratna berhenti memukul mobil. Kemudian, Ratna terjatuh di aspal jalan dan mengalami luka di dagu dan tangan serta kakinya merasa sakit," jelas Hendra.
Masyarakat sekitar yang melihat kejadian itu kemudian mengejar mobil pelaku. Tak lama kemudian, mobil pelaku berhasil diberhentikan tak jauh dari lokasi kejadian.
"Kedua pelaku dipukuli massa. Personel kita yang melakukan patroli kemudian mengamankan kedua pelaku," imbuhnya.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita 16 kotak celana dalam, 9 bungkus kaus t-shirt, 10 kotak parfum Bellagio, 5 kotak hand body, 11 buah sampo dan satu unit mobil Xenia.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Petugas masih melakukan pemeriksaan," ujar Hendra. [dtc,has]
Komentar Anda :