Taman Integritas Terindikasi Korupsi, Gubernur Riau: Silakan Diusut
Minggu, 30 April 2017 - 16:31:57 WIB
SULUHRIAU, Inhil - Pembangunan taman integritas anti korupsi yang diresmikan KPK di ruang taman hijau (RTH) Pekanbaru terindikasi korupsi.
Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mempersilakan penyidik untuk mengusutnya."Ya silakan diusut sampai tuntas," kata Andi Rachmansapaan akrab Gubernur Riau kepada wartawan di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau, Ahad (30/4/2017).
Andi Rachman menyebutkan, pihaknya mempersilakan Kejati Riau untuk mengusut proyek pembangunan RTH yang ada di Pekanbaru.
"Kita tidak akan mengintervensi terkait pemeriksaan itu. Kita percayakan semuanya pada penyidik. Kan ada tahapan-tahapan prosesnya," kata Andi Rachman.
Sebagaimana diketahui, Kejati Riau tengah mengusut dugaan korupsi pembangunan tugu integritas anti korupsi. Peresmian itu dilakukan Ketua KPK Agus Rahardjo bersamaan pada 9 Desember 2016 bersamaan Riau sebagai tuan rumah Hari AntiKorupsi.
Proyek RTH ini ada dua lokasi pertama, di eks Kantor PU Riau di Jl A Yani dan satu lagi eks taman bermain Kaca Mayang, di Jl Sudirman Pekanbaru. Untuk taman integritas di Jl A Yani, proyek RTH menelan dana sekitar Rp8 miliar, sedangkan di Jl Sudirman menelan dana sekitar Rp6 miliar.
Kejati Riau saat ini tengah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti terkait dugaan korupsi tersebut. Masyarakat Riau banyak tercengang, proyek yang diresmikan KPK justru terindikasi korupsi.
Taman dan Tugu Integritas yang dibangun Pemprov Riau tersebut awalnya bertujuan sebagai komitmen Riau melawan korupsi. Karena niat itu pula, KPK memberikan kepercayaan kepada Pemprov Riau pada 9 Desember 2016 menjadi tuan rumah Hari Antikorupsi.
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengundang Ketua KPK Agus Rahardjo dan Jaksa Agung HM Prasetyo ke RTH di Jl A Yani Pekanbaru untuk peresmian taman. Di RTH itu dibangun Tugu Integritas pada 9 Desember 2016 sekaligus memperingati Hari Antikorupsi. [dtc]
Komentar Anda :