Lebih Rendah dari UMK, Upah Sektoral di Riau Berpotensi Jadi Pemicu Konflik
Senin, 01 Mei 2017 - 09:39:32 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) di luar minyak dan gas (migas) di Riau berpotensi menjadi pemicu konflik.
Sebab, sebab jumlahnya jauh lebih rendah di upah minium kabupaten/kota (UMK). Upah sektoral yang dimaksud yakni, sektor pertanian, perkebunan karet, kelapa kopra, kelapa sawit dan pabrik Provinsi Riau 2017 yang telah ditetapkan Pemrov Riau.
Ketua Umum Serikat Buruh Cahaya Indonesia, Adermi menyayangkan, SK Gubri Nomor 20 tahun 2017 sebesar Rp 2.516.812, sedangkan UMK Bengkalis Rp 2.685.547 dan UMK Dumai Rp 2.655.372. "Idealnya UMSK itu diatas UMK," katanya.
Potensi konflik tersebut akan terjadi perbedaan dasar pengupahan antara buruh dengan pengusaha, apalagi dalam peraturan pemerintah 78, besaran UMSK minimal diatas UMP, namun berdasarkan Permen 199, UMSK harus di atas UMK.
Adermi mengatakan, keputusan Gubri tersebut juga diterbitkan menjelang hari buruh internasional. Pihaknya, akan mendorong aga hal tersebut direvisi agar tidak menimbulkan protes dari ribuan buru yang bekerja di sektoral tersebut. [rri,slt]
Komentar Anda :