Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Metropolis
Komisi IV DPRD akan Panggil Hearing Intansi Terkait Soal Ojek Online
Kamis, 04 Mei 2017 - 10:57:56 WIB
Gojek (int)

SULUHRIAU, Pekanbaru- Menyusul keluarnya izin berkantor Gojek (ojek aplikasi online) di Pekanbaru, pihak Komisi IV DPRD akan memanggil hearing intansi terkait mempertanyakan hal ini.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, SH, Kamis (4/5/2017). Ia mengatakan, ada beberapa intansi atau institusi terkait akan dipanggil hearing, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru, Satlants Pekanbaru, Dishub Pekanbaru dan terkait lainnya.

Perlunya DPRD untuk mendengarkan penjelasan dari instansi terkait tersebut, antara lain, ada informasi, saat ini ojek online sudah beroperasi di Pekanbaru dan sesuai analisa pihak Dishub sebelumnya ke Walikota, informasinya tidak ada kuota untuk ojek online, bahkan juga taksi online.

Namun demikian, bagaiamana alasan dan beberapa hal terkait transportasi daring ini memang perlu dibahas mengingat Pekanbaru sebagai salah satu kota besar, tentu sudah diradar pengusaha-pengusaha transportasi termasuk tranportasi berbasis aplikasi seperti Gojek atau yang lainnya.

Seperti diberitakan, perihal izin berkantor Gojek itu dibenarkan Kadis DPM-PTSP Pekanbaru, M Jamil. Namun soal izin lainya masih harus ada kajian matang, termasuk pertimbangan sosial, misalnya masyarakat butuh atau tidak.

Transportasi berbasis aplikasi online ini sebelumnya di kalangan sejumlah pihak memang masih pro kontra. Ada masyarakat yang membutuhkan ada yang menolak.
Di beberapa kota di Indoensia pun Gojek ini kerap mendapat penolakan.

Menurut pandangan Jamil, gojek di Pekanbaru masih belum dibutuhkan sepenuhnya oleh masyarakat, dengan alasan sebagian besar warga Pekanbaru memiliki  kendaraan sendiri. Sebab itu perlu kajian izin operasinya dulu secara mendalam.

Sementara itu, Pj Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger, sepakat perlunya kajian mendalam oleh Dinas Perhubungan dan instasi terkait lainnya, sehingga tidak menimbulkan persoalan di belakang hari.

Edwar tidak menyatakan setuju atau tidak gojek di Pekanbaru, yang penting itu dikaji dulu. "Kalau sudah dikaji baru bisa diambil keptusan," katanya.

Edwar Sanger menambahkan, ini seharusnya juga menjadi motivasi pengusaha angkutan di Pekanbaru untuk lebih baik lagi. 

Sebelumnya, Kabid Pengawasan dan Pengendalian Angkutan Jalan Raya Dishub Pekanbaru, Sunarko mengatakan, pihak Dishub menyatakan dengan tegas tidak ada taksi dan ojek online yang melapor ke pihak Dishub Pekanbaru. Walaupun ada pihak-pihak menyebut sudah ada transportasi daring itu masuk atau mendaftar.

Sunarko menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan telaah staf kepada Pj Walikota berkaitan dengan hal ini.

Dikatakan, kepada walikota sudah disampaikan, bahwa quata untuk taksi ataupun ojek online di Pekanbaru tidak ada. Namun, bagaimana keputusan Walikotalah yang memutuskan hal ini.

Sunarko menelaah lebih jauh, di Pekanbaru ini tidak seperti Jakarta, sebab dengan keberadaan oplet, bus kota dan bus trans metro serta banyaknya mobil pribadi dan ojek pengkolan sudah cukup untuk tranportasi.

Berbeda dengan Jakarta, warga yang ke Jakarta untuk bekerja, banyak tinggal di sekitar luar perbatasan Jakarta, misalnya Bekasi, Tanggerang, Depok, Bogor, Bandung dan lainnya. Pada jam kerja atau hari efektif butuh angkutan cepat sampai ke tujuan karena kondisi kemacetan Jakarta, dan aktivitas di luar jam kerjapun

warga Jakarta dan sekitar butuh transportasi itu. "Kalau di Pekanbaru belum sampai ketingkat itu kebutuhannya, dari Pelalawan dan Kampar dan misalnya lebih cenderung warga menggunakan kendaraan pribadi," katanya.  

Ia sepakat, transpor daring ini harus benar-benar dikaji mendalam pihak pemerintah pusat, karena ini juga menyangkut regulasi, dan asfek teknis dan layanan konsumen.

Ia mencontohkan, ojek motor misalnya dari sisi aturan tidak bisa menjadi angkutan umum, karena asfek keamanan. Ini juga menyangkut revisi UU, karena belum ada mengatur hal ini. [chr]



 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat