Kasus Berhubungan Tender Dominasi Ditangani KPPU Riau-Kepri
Senin, 08 Mei 2017 - 20:52:22 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat sebanyak 75 persen kasus yang ditanganinya adalah kasus pelanggaran tender dan permasalahan lain yang berhubungan dengan tender.
Hal itu dikatakan Kepala Kantor Perwakilan Daerah KPPU Batam Lukman Sungkar, yang wilayah kerjanya meliputi Riau-Kepulauan Riau, Bangka Belitung dan Jambi.
Menurutnya, KPPU berupaya mengamenden undang-undang No 5/1999, sehingga KPPU memilik wewenang yang lebih luas tidak hanya melakukan pelaporan dan kajian, namun juga bisa mengeksekusi.
Dia mengharapkan, agar tidak terjerat KPPU, pelaku usaha harus membuat perbedaan dengan inovasi, seperti Gojek, Uber, dan lain-lain dengan mencoba keluar dari cara konvensional atau out of the box.
Kemudian perkara lain yang ditangani adalah perkara kartel, penetapan wilayah dan penetapan harga mencapai 10 persen, sisanya perkara perdata non persaingan usaha.
Menurutnya, kasus terbanyak di Kepri 100 kasus, Riau sebanyak 72 kasus, Babel sebanyak 44 kasus, dan Jambi sebanyak 38 kasus.
Sedangkan laporan yang masuk ke KPPU KPD Batam pada 2016 lalu meningkat drastis, dibanding tahun-tahun sebelumnya, pada 2013 sebanyak 16 laporan, pada 2014 sebanyak 11 laporan, pada 2015 sebanyak 17 laporan dan pada 2016 sebanyak 58 laporan. [slt]
Komentar Anda :