Sekalian Awasi Napi Kabur, Razia Distardukcapil Jaring Puluhan Warga tak Ber-KTP
Selasa, 09 Mei 2017 - 21:19:49 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Sembari membantu pengawasan tehadap napi dan tahanan Rutan Sialang Bungkuk, kabur. Distardukcapil menggelar razia.
Hasilnya, sebanyak 35 orang warga terpaksa dikenakan denda. Pasalnya, saat razia dilakukan razia bersama tim Yustisi di Rumbai mereka tidak bisa membuktikan mengantongi kartu tanda penduduk (KTP).
Hal itu disampaikan Kadistarduk Pekanbaru Baharudin, SSos. Dari 3 yang kena denda itu, 31 orang tidak bawa KTP, dan 4 orang KTP luar daerah.
"Jadi dari razia ini kita menjaring 35 orang, mereka terjaring karena tidak bawa KTP, dan mereka langsung didenda Rp 50 ribu," katanya Selasa, (8/5/2017).
Ditambahkan, razia ini juga upaya mensosialisasikan ke masyarakat agar tidak menunda pengurusan KTP Elektronik (e-KTP).
Ditambahkan, warga agar mengurus e KTP, sebab
saat ini Distardukcapil Pekanbaru telah memiliki blangko e-KTP. Yang nantinya akan diprioritaskan bagi warga yang sudah terlebih dahulu merekam data diri untuk e KTP. [yas]
Komentar Anda :