Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Politik
Mendagri Sebut Ahok Tak Bisa Jadi Gubernur Lagi Meski Tahanan Kota
Jumat, 12 Mei 2017 - 19:17:10 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

SULUHRIAU, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut Basuki Tjahja Purnama (Ahok) tidak bisa kembali menjadi gubernur DKI Jakarta meski mendapatkan status tahanan kota. Status tahanan yang melekat pada Ahok menjadi kendala.

"Saya orang hukum tapi bukan pakar, kita tunggu dulu. Karena keputusan kemarin itu menjadi satu bagian dihukum dua tahun dan penahanan," kata Tjahjo Kumolo di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017).

"Misalnya, banding diputuskan tahanan kota, saya nggak melihat bebasnya, nggak melihat kotanya. Ditahan. Soal ditahan, ditahan di Cipinang, ditahan di Brimob, ditahan di Kota, tahan kampung, tahan RW, kan ditahan," sambungnya.

Menurutnya, status tahanan yang melekat kepada Ahok membuatnya tidak bisa menjalankan tugas-tugas pemerintahannya. Pada kesempatan itu, Tjahjo berharap salinan resmi keputusan pengadilan soal Ahok dapat diterima hari ini.

"Kalau hari ini minimal dapat nomornya saja, mungkin hari ini sudah bisa diberhentikan sementara. Sampai hukum tetap, apakah banding, ataukah nanti ada tahap lain," terangnya.

Proses pelantikan Djarot Saiful Hidayat sebagai plt gubernur untuk menggantikan Ahok yang dilakukan cepat setelah putusan pengadilan lalu karena pemerintah menginginkan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat Jakarta tetap berjalan. Apalagi, wakil gubernur tidak dapat menandatangani persuratan.

"Bahwa seseorang kepala daerah yang ditahan dia tidak berwenang untuk menjabat, maka ditunjuk wakilnya. Kalau wakil nggak ada bisa Sekda, atau kami bisa menunjuk eselon satu di Depdagri," kata Tjahjo.

Sumber: detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat