Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nasional
Interupsi di Paripurna,
PKS Minta Angket KPK Batal dan Fahri Diusut
Kamis, 18 Mei 2017 - 11:27:22 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - Fraksi PKS menyampaikan interupsi di sidang paripurna DPR hari ini. Berkomitmen tetap tidak mengirim wakil di pansus sebagai wujud penolakan, PKS minta persetujuan digulirnya hak angket untuk dibatalkan.

Interupsi F-PKS dibacakan oleh salah satu anggotanya, Ansory Siregar. Ada sejumlah poin yang dia sampaikan resmi atas nama fraksi terkait rapat paripurna tanggal 28 April 2017 lalu yang dipimpin Fahri Hamzah dengan salah satu hasilnya adalah menyetujui usulan hak angket KPK yang digulirkan Komisi III.

"Fraksi PKS menilai perbuatan pimpinan di paripurna 28 April, saudara pimpinan dalam memutuskan hak angket KPK dilakukan secara tergesa-gesa dan sepihak. Tidak mendengarkan seluruh fraksi dan tidak mendapat persetujuan seluruh anggota yang hadir," ujar Ansory dalam interupsinya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
 
Keputusan persetujuan hak angket itu dinilai PKS telah melanggar peraturan dan tata tertib DPR. Fahri Hamzah pun disebut telah merampas hak fraksi serta telah mencoreng nama DPR.

"Kami meminta agar paripurna untuk membatalkan keputusan hak angket karena proses pengambilan keputusan melanggar tatib. Kami mendesak. Ini memungkinkan sesuai tatib," kata Ansory.

F-PKS juga menyatakan tidak pernah memerintahkan anggotanya untuk mendukung hak angket. Di daftar inisiator hak angket, Fahri Hamzah turut meneken dengan mengatasnamakan F-PKS.

"F-PKS tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan PKS. Sikap Fahri Hamzah merupakan tanggung jawab yang bersangkutan sendiri," tutur Ansory.

"Kalau masih menindaklanjuti, F-PKS tidak akan mengirimkan anggotanya untuk terlibat dalam setiap pembahasan di pansus. Karena tidak terpenuhi semua unsur fraksi, maka panitia angket tidak bisa dibentuk dan gugur dengan sendirinya," lanjut dia.

Selain itu, F-PKS pun menyatakan mendesak agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memproses dugaan pelanggaran Fahri Hamzah. Ini terkait sikap Fahri yang memutus secara sepihak persetujuan hak angket meski banyak anggota DPR yang menolak dan belum semua fraksi mendapat giliran bicara untuk menyampaikan sikapnya.

"F-PKS mendesak kepada MKD untuk memproses dugaan pelanggaran saudara Fahri Hamzah sebagai pimpinan paripurna. F-PKS berkomitmen dan konsisten untuk mendukung KPK dalam memberantas korupsi tanpa pilih kasih," tegas Ansory.

Pernyataan yang dibacakannya pun lalu diberikan kepada pimpinan sidang paripurna. Pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan akan memproses surat tersebut.

"Kami sudah terima suratnya. Akan kami proses sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Agus.

Sumber: detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat